Pringsewu, Indometro.id -
Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Bersahaja kabupaten Pringsewu (NSUP) yang pendanaannya bersumber dari APBN sebesar Rp.12.926.367.684.41 dengan lokasi pekerjaan di pekon Sidoharjo dan pekon Podomoro, menuai banyak permasalahan, Kamis (08/07/2021).
Beberapa permasalah yang ada mulai dari teknis pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada, hingga kurangnya sosialisasi ke masyarakat lingkungan.
Dari keterangan masyarakat dilingkungan pelaksanaan kegiatan pembangunan TPS3R yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat sangat kecewa dengan pembangunan TPS3R tersebut.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan pihak pelaksana pembangunan TPS3R berjanji akan mempekerjakan masyarakat setempat, tapi faktanya justru yang bekerja dari luar Pringsewu", ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan akhirnya kepala pekon berupaya mengajukan agar masyarakatnya bisa bekerja, baru dari pihak TPS3R menerima sebagian masyarakat lingkungan setempat untuk ikut bekerja.
Setelah masyarakat ikut kerja, lagi-lagi pihak TPS3R tidak sesuai dalam perjanjian pembayaran upah kepada para pekerja buruh, sehingga pekerja mengeluhkan kesepakatan pembayaran yang seharusnya dalam dua minggu sekali, ternyata hampir satu bulan belum juga dibayarkan.
Rikin pengawas pekerja di lapangan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran upah pekerja kalau di perusahaan itu sudah biasa.
"Tidak ada masalah, dan keterlambatan kemarin sudah di bayarkan", kilahnya. (nhl)