-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Warga Kesalkan Bukti vaksinasi Menjadi Salah Satu Syarat Pencairan UMKM

    Anang
    Jumat, 11 Juni 2021, Juni 11, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T05:27:23Z

    Ads:




        warga yang berdatangan pengurusan BLT UMKM

    Bengkalis/Riau, Indometro,id  - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan untuk pelaku usaha mikro di Kabupaten Bengkalis yang disalurkan pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Selat Baru Kecamatan Bantan, berbuah kekecewaan bagi para calon penerima yang berasal dari kalangan UMKM. 
        Bank BRI unit selat baru 

    Kekecewaan itu diluapkan beberapa warga Bengkalis yang ingin mencairkan BPUM di BRI Unit Selat Baru, Kamis (10/06/2021). Para calon penerima harus menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19. Bukti ini belakangan menjadi syarat pencairan BPUM.

    Padahal sebelumnya, warga calon penerima tak pernah diberi tahu rtentang tambahan persyaratan pencairan BPUM tersebut. Demikian juga dengan pihak Bank BRI Selat Baru juga tak membuat semacam pemberitahuan yang bisa dibaca khalayak.

    Warga calon penerima BPUM yang terlanjur datang ke BRI Unit Selat Baru sendiri mengetahui persyaratan tambahan itu dari pihak keamanan yang bertugas di BRI Selat Baru.

    "Harus menyertakan surat bahwa sudah divaksin. Peraturan itu dibuat berdasarkan peraturan yang dibuat presiden. Bagi masyarakat yang tak mau divaksin akan dibekukan dari segala bantuan pemerintah," kata petugas dari Polsek Bantan ini.

    Mendengar itu, sontak warga kecewa dan merasa kesal dengan kebijakan yang dinilai warga terlalu mengada-ada. Harapan hari ini dapat mencairkan BPUM untuk UMKM sedianya bisa menjadi tambahan modal bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi serta  membantu pertumbuhan ekonomi yang lesu akibat dampak Pandemi Covid- 19, pupus sudah.

    "Jelas kami kesal dan kecewa. Kami berusaha datang jauh-jauh untuk pencairan bantuan tunai yang sangat diharapkan ini. Namun perjalan kami harus kandas karena apa yang diumumkan petugas keamanan bank ini," kata warga.

    Kekesalan beberapa warga juga semakin bertambah karena pihak bank BRI Selat Baru tak mengumumkan persyaratan tersebut untuk mencairkan BPUM. Mestinya pihak BRI Selat Baru membuat pengumuman atau pemberitahuan bahwa salah satu persyaratan harus menyertakan surat keterangan sudah divaksin.

    "Kami berharap urusan kami untuk mencairkan BPUM dimudahkan. Tak semua penerima bantuan itu sudah melakukan vaksinasi," kata Warga lagi.

    Pimpinan BRI Unit Selat Baru yang dicoba untuk dikonfirmasi terkait tambahan persyaratan pencairan BPUM, saat itu tak berada di tempat. "Pimpinan sedang tidak ada di tempat," kata seorang petugas keamanan bank.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini