-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sertijab Kasat Reskrim Polres Simeulue berlangsung hikmat

    Anggesan
    Rabu, 23 Juni 2021, Juni 23, 2021 WIB Last Updated 2021-06-23T11:13:35Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Simeulue, indometro.id - Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat ResKrim Polres Simeulue digelar hari ini secara sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

    Upacara berlangsung di ruang Atefulawan Mapolres Setempat, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue serta diikuti oleh pejabat utama Polres Simeulue. Rabu 23 Juni 2021.

    “Polres Simeulue Hari ini menggelar upacara sertijab Kasat Reskrim, yang sebelumnya jabatan tersebut dijabat oleh IPTU Muhammad Rizal, S.E, S.H., dan mulai hari ini akan dijabat oleh IPTU SUJONO, S, SOS, M.SI., atas berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/175/V/2021/tanggal 31 Mei 2021. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di lingkungan Polri”.

    "IPTU Muhammad Rizal, S.E, S.H, Kasat Reskrim Polres Simeulue pindah tugas jabat Sbg Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Aceh digantikan oleh IPTU SUJONO, S, SOS, M.SI., sebelumnya menjabat Kapolsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh”, terang Kapolres.

    Dalam Amanatnya, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., menjelaskan Serah terima jabatan adalah hal yang biasa karena merupakan tuntutan kebutuhan Organisasi untuk meningkatkan Dinamika Operasional. Manajerial dan Kaderisasi Kepolisian. Khususnya dalam menghadapi tantangan tugas kedepan yang semakin berat dan kompleks.

    “Pergantian dan pergeseran pejabat juga dimaksudkan untuk menjaga eksitensi organisasi dan terselenggaranya pembinaan personel”.

    “Disamping Itu, mutasi jabatan harus juga diterjemahkan sebagai bentuk penyegaran pada satuan kerja Polri yang menuntut Komitmen dan tanggung jawab pejabat yang bersangkutan untuk dapat melakukan tugas, peran dan fungsi yang diamanahkan guna meningkatkan kinerja Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban. Menegakan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat”.

    “Serta saya yakin dan percaya dengan kemampuan, Pengalaman serta kepemimpinan yang saudara miliki, saudara pasti mampu melanjutkan program kerja dan meningkatkan kinerja yang telah berjalan selama ini”. Jelas Kapolres dalam amanatnya.
    (*/AA)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini