Bardan Sahidi Anggota DPRA F-PKS |
BANDA ACEH, indometro.id – Realisasi target Pendapatan Aseli Aceh (PAA) Tahun Anggaran 2020 mengecewakan. Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi dalam rapat, ketika merampungkan rekomendasi DPRA)atas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020, Senin(7/6/2021)
“Hal ini terlihat pada laba bagi hasil dari penyertaan modal Pemerintah Aceh pada BPR Mustaqim tahun 2020, realisasinya nihil atau 0,0 % dari target Rp 1,4 Milyar,” kata Bardan
Menurutnya Pemerintah Aceh perlu melakukan evaluasi terhadap manajemen BPR Mustaqim.
“Apabila hasil evaluasi tidak menguntungkan dan setiap tahunya harus di subsidi, haruslah ada langkah restrukturisasi,”tegas politisi PKS itu
Selanjutnya untuk PT. Pembangunan Aceh (PT. PEMA) Gubernur Aceh perlu meminta laporan pertangungjawaban keuangan tahun 2020 (audited) yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan Pemerintah Aceh, sesuai pasal 11 ayat (1) dan (2) qanun Aceh nomor 5 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh pada Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).