-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pimpinan Umum Indometro Kecam Aksi Pembunuhan Jurnalis di Simalungun

    Redaksi
    Sabtu, 19 Juni 2021, Juni 19, 2021 WIB Last Updated 2021-06-21T06:52:10Z

    Ads:

    Kaharuddin Syah SH, Pimpinan Umum Indometro.id (foto : dok Indometro) 


    Tebing Tinggi, Indometro.id - Maraknya aksi kekerasan kepada kaum jurnalis di Indonesia sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan, bagaimana tidak ?
    Seorang jurnalis yang seyogyanya menjalankan tugas jurnalistik harus ekstra hati-hati dalam menjaga diri.

    Demikian disampaikan Pimpinan Umum media online Indometro.id, Kaharuddin Syah SH di ruang kerjanya, Jl M Akub Hasibuan Kel Tanjung Marulak Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi, Sabtu (19/6/2021).

    Seperti diketahui dari sejumlah pemberitaan bahwa seorang wartawan yang juga Pemimpin Redaksi dari sebuah media online telah dibunuh oleh Orang Tak diKenal (OTK) di dekat rumahnya, Sabtu (19/6) dini hari.
    Korban pembunuhan dengan penembakan tersebut bernama Mara Salem Harahap alias Marsal warga Huta VII, Nagori Karang Anyar Kec Gunung Maligas Kab Simalungun.

    Korban sebelum terjadi aksi pembunuhan kerap mempublikasikan sejumlah pemberitaan dugaan korupsi di tubuh perusahaan perkebunan BUMN dan tentang peredaran narkoba serta kegiatan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.
    .
    Kaharuddin Syah SH biasa dipanggil Aan Chan mengatakan bahwa aksi kekerasan tersebut tidak bisa ditolerir, aparat kepolisian harus kerja keras untuk segera mengungkap aksi pembunuhan tersebut , " sebagai pimpinan umum media online saya ikut prihatin atas kasus pembunuhan saudara Marsal, dalam hal ini saya meminta kepada jajaran Polda Sumut khususnya Polres Simalungun agar memberikan perhatian khusus pada kasus ini, serta secepatnya mengungkap siapa pembunuhnya maupun dalang/aktor intelektual di belakangnya " ungkap Aan yang juga seorang pengacara.

    Menurut Aan, aksi kekerasan terhadap jurnalis bukan kali ini saja, sudah banyak kasus kekerasan jurnalis yang belum terungkap sehingga para oknum pelaku menganggap sepele atas perbuatan mereka, " bagaimana seorang jurnalis akan idealis jika keselamatan dirinya selalu terancam, terkadang faktor keselamatan memang sangat dibutuhkan ketika seorang jurnalis menunaikan tugasnya dalam meliput maupun memberitakan " ucapnya lagi.

    Kembali dilanjutkan Aan, Indonesia adalah negara hukum, tidak dibenarkan di negeri ini aksi main hakim sendiri, seorang jurnalis/wartawan dilindungi Undang-undang dalam menjalankan profesinya, berita dan informasi yang disuguhkan ke publik adalah penyampaian informasi agar publik dapat mengetahui bagaimana perkembangan ataupun kinerja para oknum pejabat serta para pelanggar hukum yang merasa hukum bisa dibeli.

    " Kita sangat prihatin atas pekerjaan seorang jurnalis, terkadang seorang jurnalis tidak mampu menjadi idealis karena was-was keselamatan dirinya, sehingga hanya berita seremonial atau berita baik baik saja alias berita relis " tukasnya.

    Untuk itu, tambahnya " kepada aparat penegak hukum saya atas nama keluarga besar Indometro meminta agar secepatnya mengungkap kasus ini agar ada efek jera bagi para oknum pelaku aksi kekerasan terhadap jurnalis " harapnya.

    Aan Chan juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat jangan selalu terprovokasi atas perbuatan para oknum pelanggar hukum, jika ada keberatan atas pemberitaan dapat diselesaikan secara mekanisme, peraturan dan UU Pers, " publik bisa memberikan hak bantah atau hak jawab jika merasa keberatan atas berita yang dipublikasikan " tutupnya.

    (IY)


    .

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini