Pengamanan Pelaku Tabrak Lari Yang Membawa Ganja 148Kg

Daftar Isi

Pengamanan Pelaku Tabrak Lari Yang Membawa Ganja 148Kg


Medan, indometro.id - Kamis, tanggal 10 Juni 2021 pukul 21.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas (tabrak lari) antara mobil Inova BK 1689 DX dengan sepeda motor Honda Supra Fit BK 5749 CR di Jalan Besar Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Pada Pada hari Kamis, tanggal 10 Juni 2021 pukul 20.55 WIB Batuud Koramil 13/PST a.n Peltu Eliyaser Sitorus melintasi Jalan Besar Tembung, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang melihat 1 orang masyarakat dikeroyok massa akibat pelaku tabrak lari. Melihat kejadian tsb Batuud mengamankan warga tsb dari keroyokan massa dan melaporkan kepada Danramil 13/PST a.n Mayor Inf Romi Sembiring. 

Pukul 21.15 WIB korban dan pelaku tabrak lari dibawa ke Koramil 13/PST untuk menyelesaikan permasalahan dikarenakan masyarakat sudah ramai menghindari amuk massa. 

Dikarenakan melihat gelagat pelaku mencurigakan sehingga Batuud Koramil 13/PST mengecek mobil tsb dan ditemukan 5 karung didalam mobil dan setelah dicek ditemukan ganja. 

Dan barang bukti yang didapat seperti 5 karung Berisi ganja dengan 1 karungnya berisi kurang lebih 30 Kg, Uang tunai sejumlah Rp 115.000,- , 1 unit mobil innova rebond dengan plat BK 1689 KX yang dirental pelaku di mitra Mandiri Rental Car, 1 buah Handphone merk Oppo, 2 buah ktp dengan identitas yang sama yaitu Sde Mukmin, 2 lembar bukti transferan dari sdr Mukmin kepada Sdr Zulkarnain dengan Nominal Rp 2.260.000,- , Rp 1.000.000,- , 1 buah Kartu Ovo, 1 buah kartu Debit Jenius, 1 buah kartu BPJS

Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian (Kasatnarkoba Polrestabes Medan didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan)


JR


Posting Komentar

Ads:

#
banner image