-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemko Subulussalam dan Kemenag Bahas Rencana Relokasi MIN 1 Subulussalam

    batnews.site
    Jumat, 11 Juni 2021, Juni 11, 2021 WIB Last Updated 2021-06-11T06:15:27Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    SUBULUSSALAM, indometro.id – Pemerintah Kota Subulussalam dan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam bahas rencana relokasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Subulussalam, Kamis (10/6/2021) di ruang rapat Walikota Subulussalam.

    Pertemuan yang digagas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sepakat untuk merelokasi MIN 1 Kota Subulussalam, mengingat lokasi saat ini dinilai tidak memungkinkan karena berada di komplek Masjid Assilmi. Kecuali itu jumlah siswanya setiap tahun terus meningkat, serta menimbulkan kemacetan pada saat jam tertentu, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadinya laka lantas.

    Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kota Subulussalam melakukan pertemuan dengan sejumlah stakeholder terkait dipimpin oleh Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, S.E. didampingi Assisten 1 Setdako, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Pemerintahan, Camat Simpang Kiri, Kepala Desa Subulussalam Kota, dan Pengurus BKM Masjid Assilmi.

    Sementara dari Kemenag hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Juniazi, S.Ag., M.Pd. didampingi Kasubbag. Tata Usaha, Kasi Pendidikan Islam, Kepala MIN 1 Subulussalam, dan beberapa staf lainnya.

    Dalam pertemuan tersebut Juniazi menjelaskan MIN 1 Subulussalam berdiri sejak tahun 1985 dan dinegerikan pada tahun 1999 berada di lokasi tanah wakaf yang berukuran 10×60 meter, selebihnya lahan yang digunakan sekarang adalah milik Masjid Assilmi termasuk bangunan dan beberapa sarana lainnya.

    “Pengembangan Madrasah tidak bisa dilakukan karena lokasi tanah sebagian besar berstatus wakaf, sehingga Kementerian Agama tidak bisa membangun gedung/asset di atas tanah yang bukan milik negara, ini menjadi permasalahan serius dan perlu kita cari solusi demi peningkatan kualitas Pendidikan,”ungkapnya.

    Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam Juniazi, sangat mengapresiasi atas inisiasi pertemuan ini, yang difasilitasi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam ini merupakan pertemuan lanjutan yang sebelumnya juga pernah di bahas.

    Menurut Juniazi, permasalahan ini sudah sekian lama muncul perlu tindak lanjut dan didiskusikan dan dibahas kembali dengan Walikota Subulussalam dan Stakeholder terkait guna peningkatan pengembangan Pendidikan yang berkualitas di Kota Subulussalam. “Kami ucapkan terima kasih atas perhatian, bantuan dan atensi Pemerintah Kota Subulussalam yang telah dilakukan kepada Kementerian Agama selama ini, :demikian Juniazi yang pernah menjabat sebagai Kasubbag. Humas Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

    Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E. sangat mengapresiasi langkah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam yang sudah berupaya untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di bumi Sada Kata ini. Dalam pertemuan tersebut, Walikota yang didampingi pejabat terkait langsung membahas solusi penyelesaian, hasil pertemuan langsung membentuk tim yang di koordinasikan oleh H. Sairun, S.Ag. selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam.

    Tim penyelesaian selanjutnya fokus pada dua solusi, pertama pengadaan tanah baru untuk MIN 1 Kota Subulussalam sesuai regulasi peraturan perundang-rundangan, dan kedua penyelesaian status kepemilikan tanah yang berlokasi di MAN 2 Kota Subulussalam tempat alternatif relokasi MIN 1 Kota Subulussalam.

    Dalam pembahasan, sebahagian peserta rapat lebih cenderung untuk melakukan opsi pertama, yaitu pengadaan tanah baru sebagai tempat relokasi MIN 1 Kota Subulussalam. Hal ini dianggap lebih memungkinkan dari sisi waktu dan proses lebih mudah.

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini