Medan,indometro.id-Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua remaja, Muhammad Ikbal (21 ) Warga Jalan Letda Sujono Gg.Wirion No.20 Kelurahan Bandar Khalifah,Kecamatan Percut Sei Tuan dan Ahmad Rifai (21 ) Warga Jalan Letda Sujono No.38 Desa bandar Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan,Sabtu 12/06/2021)sekitar pukul 12.30 Wib.
Kedua remaja tersebut diamankan lantaran menjambret sebuah Handphone genggam (HP) milik seorang remaja putri, Nurul (17) warga Medan Perjuangan,peristiwa itu terjadi saat korban hendak menuju ke Jalan Bromo Medan.
Dari informasi yang diperoleh rekan rekan Wartawan,penjambretan itu dilakukan oleh dua remaja dengan cara memepet korban dari sebelah kanan.
"Lanjut,saat kedua pelaku sudah mendekati korban,kedua pelaku langsung mengambil HP dari kantong korban sebelah kanan.Mengetahui hal tersebut,korban segera berteriak kemudian dibantu oleh masyarakat sekitar yang ikut membantu mengejar kedua pelaku.
Hingga akhirnya pelaku pun tertangkap oleh massa. Tidak beberapa kemudian petugas Polsek Medan Area yang saat itu sedang melaksanakan patroli di seputaran lokasi kejadian langsung mengamankan kedua tersangka untuk di bawa ke Mapolsek Medan Area.
Dalam hal itu Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SH MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto SH membenarkan tentang penangkapan tersebut.
“Lanjut, kedua tersangka masih kita proses untuk dilakukan penyidikan,Ungkap Iptu Rianto SH,mengakhiri.
|||DD AWI|||