Reduce bounce ratesindo Penutupan Jalur Alternatif menuju Aceh Tenggara - Indometro Media

Penutupan Jalur Alternatif menuju Aceh Tenggara


KUTACANE, Sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang peniadaan Mudik hari raya idul fitri 1442 H /Tahun 2021. Menindak lanjuti surat edaran tersebut maka Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara membentuk tim terpadu dan mendirikan Pos Pantau mudik di perbatasan Lawe Pakam.

Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan virus covid-19. Berlaku untuk moda transportasi darat, udara dan laut,  di mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021.
Untuk jalur alternatif yg menghubungkan Kecamatan Mardinding Kabupaten Tanah karo ke Desa Sejahtera Baru Kecamatan Babul Makmur untuk sementara waktu ditutup.

Jika ada yang masih nekat untuk mudik maka akan disuruh putar balik. Satgas melaksanakan pengecekan lokasi pos penyekatan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.

Lokasi penyekatan Kabupaten Aceh Tenggara berlokasi di pos perbatasan Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara.

Selain cek lokasi penyekatan mudik 2021 juga melaksanakan pengecekan jalan alternatif (jalur tikus) yang dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari petugas di pos Penyekatan mudik.

Jalur tersebut merupakan akses perkebunan warga Desa Sejahtera Baru, Kecamatan Babul Makmur yg berbatasan langsung dengan Desa Persouran, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo Provinsi Sumatera Utara.


Posting Komentar untuk "Penutupan Jalur Alternatif menuju Aceh Tenggara"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?