Blangkejeren, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani meluncurkan program layanan Inspektorat Gayo Lues, Layanan Dumas (Pengaduan Masyarakat), di Off Room Setdakab Gayo Lues. Melalui program ini, masyarakat Gayo Lues dapat mengadukan terkait dengan berbagai permasalahan dalam program pembangunan yang dilaksanakan oleh permerintah, mulai dari program pembangunan yang ada di desa, kecamatan hingga ke kabupaten.
Wakil Bupati H said Sani meneyebutkan, dalam membangun tata kelola Pemerintah yang bersih efektif, demokratis dan terpercaya dengan membangun taransparansi tata kelola pemerintahan, menjalankan reformasi birokrasi dan membuka partisipasi publik.
"Dalam era reformasi, menghadirkan suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baru di mana kedaulatan rakyat ditempatkan pada posisi tertinggi," katanya.
Menurutnya, salah satu wujud praktik demokrasi dalam pelayanan publik adalah memberi kesempatan pada masyarakat untuk menyampaikan keluhan (complaint) atau pengaduan mana kala pelayanan yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan atau tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh pemberi layanan.
"Namun dengan menjunjung praduga tak bersalah, pengaduan harus dilengkapi dengan bukti-bukti dan indentitas yang lengkap," tambahnya.
Sementara Inspektur Gayo Lues Muhammad Nuh S.Pd menyebutkan, semua permasalahan yang ada pemerintahan kampung dan kabupaten baik dalam pelaksanaan program pembangunan fisik maupun non fisik bisa langsung diadukan ke Tim Dumas yang ada di Insfektorat Gayo Lues dengan bukti-bukti yang lengkap, bukan hoaks, dan aduan yang dapat dipertanggungjawaban, pengadu juga harus menyertakan indentitas yang jelas.
Menurutnya, Tim Inspektorat akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan menurunkan tim khusus turun ke lapangan, kemudian melakukan cek dan ricek serta konfirmasi kepada Dinas ataupun desa yang diadukan.
"Bila ada kesalahan admintrasi akan diperbaiki dan bila ranahnya hukum akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Pengaduan masyarkat dapat di lakukan melalui WA, Telegram dan SMS dengan nomor 0852 738734 77," paparnya.


Posting Komentar untuk "Inspektorat Gayo Lues Launching Layanan Pengaduan Masyarakat"