Kegiatan sidak yang dipimpin langsung oleh Dr. H. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh.
Taqwaddin mengatakan, para pedagang sudah mengisi lapak-lapak yang tersedia di pasar baru tersebut. “Kami mengapresiasi kinerja Pemko Banda Aceh dalam proses relokasi tersebut, serta para pedagang yang sudah kooperatif, Kami memaklumi ini tugas berat yang dipikul Pemko Banda Aceh”, ujar Taqwaddin.
Berdasarkan pantauan langsung kami di lapangan, saat ini, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan perbaikan untuk Pemko Banda Aceh. “Masalah parkir yang masih semeraut, terus infrastruktur jalan yang becek, serta sarana ibadah untuk pedagang dan para pelanggan atau pembeli,” tambah Taqwaddin lagi.
Selanjutnya, Taqwaddin juga sempat mendengar keluhan para pedagang yang sudah memiliki lapak di dalam pasar.
“Para pedagang tersebut mengeluh karena masih banyak pedagang tumpahan atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar. Sehingga pembeli membeli sayuran dan buahan di luar, tidak masuk kedalam,” tutur Taqwaddin.
Oleh karena itu, penting disampaikan kepada pihak Pemkot, agar juga menempatkan Satpol-PP yang berintegritas di Pasar Al-Mahirah ini, guna menertibkan pedagang yang jualan tidak pada tempatnya.