-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Oknum Satpam Suzuya Terancam Dipolisikan, mengusir wartawan

    batnews.site
    Senin, 17 Mei 2021, Mei 17, 2021 WIB Last Updated 2021-05-17T02:50:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    LHOKSEUMAWE, indometro.us - Buntut pengusiran salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar oleh oknum Satpam manajemen Suzuya Mall. Hal tersebut sangat disesalkan dan dikecam oleh Pimpinan Redaksi Radar Aceh.“

    Tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Perilaku yang dilakukan oleh oknum Satpam tidak dibenarkan dan sangat disesalkan dan pihaknya akan mencoba tempuh jalur hukum, karena ini terkait marwah perusahaan dan profesi wartawan,” kata Pimpinan Redaksi melalui Kuasa Hukum Media Radar Aceh, Rizal Saputra, SH, (16/5/2021).

    Tambahnya, intinya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, agar publik tau kerja wartawan itu dilindungi undang undang.

    Sebelumnya, perlakuan tidak mengenakan diterima oleh salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar. Ia merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi COVID-19.

    Raja menceritakan awalnya ia minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

    Waktu itu Raja yang merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi COVID-19.

    Raja minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, satpam tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

    "Saya ‘diseret’ ke luar. Padahal saya sudah sangat sopan meminta izin sambil memperkenalkan diri dan mengatakan ingin konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan. Namun saya di halang, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh sekuriti Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.

    Tidak terima dengan perlakuan satpam tersebut terhadap wartawannya pimpinan redaksi Radar Aceh meminta Raja untuk segera membuat pengaduan.

    “Iya saya sudah membuat laporan pengaduan ke Pihak kepolisian dengan di dampigi oleh kuasa hukum, agar marwah perusahaan dan profesi wartawan yang saya geluti tetap terjaga,” ungkapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini