Reduce bounce ratesindo Oknum Satpam Suzuya Terancam Dipolisikan, mengusir wartawan - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Oknum Satpam Suzuya Terancam Dipolisikan, mengusir wartawan


LHOKSEUMAWE, indometro.us - Buntut pengusiran salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar oleh oknum Satpam manajemen Suzuya Mall. Hal tersebut sangat disesalkan dan dikecam oleh Pimpinan Redaksi Radar Aceh.“

Tugas wartawan dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Perilaku yang dilakukan oleh oknum Satpam tidak dibenarkan dan sangat disesalkan dan pihaknya akan mencoba tempuh jalur hukum, karena ini terkait marwah perusahaan dan profesi wartawan,” kata Pimpinan Redaksi melalui Kuasa Hukum Media Radar Aceh, Rizal Saputra, SH, (16/5/2021).

Tambahnya, intinya kami akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, agar publik tau kerja wartawan itu dilindungi undang undang.

Sebelumnya, perlakuan tidak mengenakan diterima oleh salah seorang jurnalis Radar Aceh, Raja Alqausar. Ia merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi COVID-19.

Raja menceritakan awalnya ia minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, sekuriti tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

Waktu itu Raja yang merupakan jurnalis radaraceh.com berusaha menemui Manajer Suzuya Mall untuk mengkonfirmasikan perihal berita kerumunan yang terjadi di pusat perbelanjaan di Kota Lhokseumawe tersebut. Kondisi (kerumunan) itu bertentangan dengan berbagai peraturan di masa pandemi COVID-19.

Raja minta izin kepada petugas pengamanan mall sambil memperlihatkan ID-Card dan tujuan bertemu. Namun, satpam tidak merespons malah meminta surat izin dari Polres sambil menyeretnya ke luar.

"Saya ‘diseret’ ke luar. Padahal saya sudah sangat sopan meminta izin sambil memperkenalkan diri dan mengatakan ingin konfirmasi untuk keseimbangan pemberitaan. Namun saya di halang, tidak diizinkan masuk, tangan saya diapit oleh sekuriti Suzuya layaknya seperti pencuri di depan umum,” ujar Raja.

Tidak terima dengan perlakuan satpam tersebut terhadap wartawannya pimpinan redaksi Radar Aceh meminta Raja untuk segera membuat pengaduan.

“Iya saya sudah membuat laporan pengaduan ke Pihak kepolisian dengan di dampigi oleh kuasa hukum, agar marwah perusahaan dan profesi wartawan yang saya geluti tetap terjaga,” ungkapnya.

Posting Komentar untuk "Oknum Satpam Suzuya Terancam Dipolisikan, mengusir wartawan"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan