-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Dua Sejoli Terjaring dalam Dalam operasi Yustisi Covid-19

    Anang
    Senin, 31 Mei 2021, Mei 31, 2021 WIB Last Updated 2021-05-31T06:57:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Bengkalis/Riau, Indometro.id -  Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tim satgas gabungan covid-19 kabupaten Bengkalis yang tergabung TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dishub dan Diskes terus melakukan himbauan dan operasi yustisi di beberapa tempat kerumunan masyarakat.

    Dalam operasi Yustisi Covid-19 itu, juga menerapkan protokol kesehatan dan jika ada warga masyarakat saat keluar rumah tidak menggunakan masker maka langsung di tindak tegas ditempat diantaranya dilakukan swab antigen serta mendapat hukuman pus up dan menyanyikan lagu.
    Dari pantauan media ini, tim gabungan operasi Yustisi menjaring dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan masker di Jalan Jendral Sudirmam Kelurahan Bengkalis kota, Minggu Malam (30/05/21).

    Saat diberhentikan, dua orang diduga pasangan sejoli ini langsung dilakukan swab antigen serta mendapat hukuman menyanyikan lagu padamu negeri.

    "Alhamdulillah terhadap dua orang ini tadi, saat dilakukan swab antigen, hasilnya negatif non reaktif. Lantaran mereka tidak menggunakan masker, maka mendapat hukuman dengan menyanyikan lagu padamu negeri,"ungkap Kabagren Polres Bengkalis Kompol David Arisman.

    Menurutnya, dasar pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Bengkalis seperti, penertiban dan penindakan peraturan Bupati Bengkalis nomor 67 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

    Peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. Keputusan bupati Bengkalis nomor 342/KPTS /IV/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan instruksi Bupati Bengkalis nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan penanganan corona virus disease 2019 ( covid 19 ) di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalian penyebaran virus Corona.

    Adapun titik atau lokasi operasi Yustisi diantaranya, Jalan Jendral Sudirman ( Depan Taman Air Mancur ), Kedai Kopi Kopitiam dan Hari Hari Jalan Pati Mura, Warnet Flash Net Jalan Rumbia, warnet Nit Net Jalan Wonosari Tengah Desa Wonosari.**
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini