Selasa (11/5/2021).
(Foto | Pen0705/Narwan Eska)
Magelang, indometro.id – Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu menurut ketentuan agama Islam. Zakat fitrah dibayarkan sebelum salat Idul Fitri. Pembayaran zakat ini biasanya melalui Amil Zakat yang ada di lingkungan atau instansi tempat bekerja.
Babinsa Koramil 23/Magelang Utara melaksanakan kegiatan penyaluran Zakat Fitrah kepada kaum duafa yang berhak menerima di lingkungan Dalangan RW 07 Kelurahan Kramat Utara Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, Selasa(11/5/2021).
Babinsa Kelurahan Kramat Utara Serma Gaffar pada bulan suci Ramadan 1442 H Tahun 2021 ini dengan penuh semangat melaksanakan kegiatan penyaluran Zakat Fitrah. Sasaran penyaluran zakat ini mereka kaum duafa. Salah satunya Musa (67) yang merupakan kaum duafa di lingkungan Dalangan RW 08.
Serma Gaffar mengatakan bahwa penyaluran zakat fitrah harus tepat sasaran. Sehingga akan memberi manfaat lebih bagi penerima, terlebih di masa sulit saat Pandemi Covid-19 ini.
“Saya sangat paham dengan kondisi ekonomi warga di wilayah binaan saya. Maka saya putuskan untuk penyaluran zakat fitrah ini kami salurkan kepada kaum duafa di lingkungan ini,” katanya.
Sementara penerima zakat, Musa mengucapkan terimakasih atas kepedulian para Babinsa Koramil 23/Magelang Utara kepada warga binaannya, terutama para duafa.
“Semoga zakat ini bermanfaat untuk kami. Serta ibadah puasa Ramadan yang dijalankan para Babinsa sempurna dan diterima Allah Subhana Wa Ta’ala. Aamiin,” ucap Musa usai menerima zakat fitrah. (Pen0705/Narwan Eska)