-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tiga Pilar Tamansari Gelar OPS Yustisi Rutin di Wilayah Koramil 01/TS, Jaring 12 Pelanggar

    Rabu, 28 April 2021, April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T09:39:07Z

    Ads:



    Indometro,Kodam Jaya - Jakarta Barat. Tiga Pilar Tamansari gencar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB transisi sebagai upaya pengendalian covid-19 di Wilayah Koramil 01/TS

    28 personil gabungan dari Koramil 01/TS Serda Apriyanto, Polsek Tambora, Pol PP dan Dishub menyasar pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker di Jalan Blustru  Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Tamansari Jakarta barat.

    Petugas gabungan mendapati 12 orang pelanggar tidak menggunakan masker 

    Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyebutkan, 12 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan disanksi sosial menyapu jalan.

    " Para pelanggar  diantaranya pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker dengan alasan lupa dan lain lain namun,petugas tetap memberikan sanksi sebagai efek jera dan untuk diingat". Kata Danramil

    Operasi yustisi tersebut sebagai upaya dalam menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dengan mengacu pada Pergub nomor 88/2020 dan Pergub nomor 79/2020 tentang upaya pengendalian covid-19.

    "Kerjasama masyarakat sangat di harapkan dalam membantu petugas untuk memusnahkan virus yang mematikan ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah". Pungkasnya. (Sumber Koramil 01/Ts).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini