IndoMetro Lombok-NTB. Tunjangan Hari Raya (THR) Untuk PNS Lombok Tengah masih belum ada kejelasan, besar kemungkinan PNS Lombok Tengah merayakan lebaran tanpa THR.
PLT Sekda Lombok Tengah HL.Idham Khalid mengatakan, sampai saat ini masih belum ada pembahasan tentang THR PNS, beliau baru menerima informasi terkait isu THR PNS tidak bisa terbayarkan pada tahun ini dan kita masih menunggu dari BPKAD untuk perhitungan jumlah anggaran .
Idham hanya menyebutkan pihaknya hanya fokus terhadap hak PNS berupa gaji,sedangkan untuk THR masih menunggu petunjuk dari pusat.
Untuk eselon II tidak boleh menerima THR, namun untuk saat ini kita masih menunggu kebijakan dari pusat."tutup Plt Sekda .
Sudirman