Operasi Yustisi Tertib Masker di Bulan Ramadhan Masih Jaring 14 Pelanggar Protkes


Indometro,Johar Baru - Babinsa Koramil 08/ Johar Baru Serma Yudi Emeta anggota bersama Tiga Pilar kecamatan Johar Baru menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, di Jln. Rawa Selatan IV, Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Kegiatan tersebut juga diikuti Bhabinkamtibmas, Satpol PP Johar Baru dan Dishub Johar Baru

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Operasi Yustisi tersebut menyasar warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.

"Di bulan suci Ramadhan ini kami Tiga Pilar tetap melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dengan maksud agar warga masyarakat di wilayah binaan tetap memakai masker," ujar Danramil 08/Johar Baru Mayor Inf Bona Ventura. 

Menurut Danramil, kegiatan operasi tetap digiatkan karena pandemi Covid-19 belum berakhir.  

Pada kesempatan tersebut, lanjut Danramil, aparat gabungan Tiga Pilar masih mendapati sebanyak 14 orang warga yang tidak memakai masker, dan dikenakan sanksi sosial dengan menyapu jalan.
*Sumber Kodim 0501/JP BS*

Posting Komentar untuk "Operasi Yustisi Tertib Masker di Bulan Ramadhan Masih Jaring 14 Pelanggar Protkes"