Tebing Tinggi, Indometro.id -
Memasuki hari ke 6 ibadah puasa Ramadhan 1442 H, ditemukan 6 (enam) orang pelanggar terjaring dalam operasi Yustisi yang dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Polda Sumut, AKP Dhoraria S Simanjuntak SH MH di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, Minggu (18/4/2021) pagi, tepatnya di Dusun II Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Sergai.
Beberapa petugas yang melaksanakan Ops Yustisi 3 Pilar pada hari tersebut diantaranya dari pihak Polsek sebanyak 5 personel dan pihak TNI 1 personel, operasi dimulai pukul 10.00 wib sampai selesai.
Operasi Yustisi dilaksanakan secara mobile dan stationer di seputaran wilayah Desa Paya Mabar Kecamatan Tebing Tinggi Kab Sergai, dalam kegiatan yang sesuai dengan Pergub NO.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut, dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020.
Adapun sasaran operasi termasuk pada
masyarakat yang berada dan berkumpul diwarung kopi, masyarakat yang berada dipersimpangan jalan, dan masyarakat yang berada dipasar atau pekanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak SH MH kepada wartawan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, bahwa dalam operasi Yustisi di Desa Paya Mabar tersebut melakukan penggalangan komunitas dengan membagikan masker kepada mereka sebanyak 15 (lima belas) orang, sedangkan yang mendapat himbauan berjumlah 6 (lenam) orang, " tindakan ataupun hukuman kita berikan kepada pelanggar secara lisan 6 orang " tutupnya.
Suasana aman kondusif dan tidak ditemukan tindak pidana yang menonjol selama pelaksanaan operasi.
(IY)