-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kurang Ajar ! Bocah Kelas 5 SD Sudah Di Jadikan PSK. Begini Pengakuannya

    redaksi
    Kamis, 08 April 2021, April 08, 2021 WIB Last Updated 2021-04-08T04:53:05Z

    Ads:

    Tersangka


    Jakarta, indometro.id – Polisi menangkap pria berinisial DF (27) yang menjadikan gadis berusia 12 tahun sebagai PSK di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa pelaku menjajakan gadis berinisial di bangku kelas 5 SD itu secara daring. Pelaku ditangkap polisi pada tanggal 11 Maret 2021.

    “Kami mengamankan uang tunai senilai Rp.450 ribu dan kunci kamar apartemen.” Kata Garuh dalam keterangannya, Rabu(7/4).

    Kepada Polisi, pelaku mengaku memasang tarif gadis tersebut sebesar Rp.450 ribu kepada pria hidung belang.

    “Pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang dengan cara meng-upload foto-foto korban secara online. Di situ tertulis sekali main Rp.450 ribu”, ujar Garuh.

    Saat ini DF sudah ditahan di Mapolsek Kelapa Gading.

    “sementara untuk korban kami kembalikan ke pihak orang tua untuk diberikan bimbingan”, ujar Garuh.

    (Dikutip dari Cr1/jpnn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini