Kurang Ajar ! Bocah Kelas 5 SD Sudah Di Jadikan PSK. Begini Pengakuannya

Tersangka


Jakarta, indometro.id – Polisi menangkap pria berinisial DF (27) yang menjadikan gadis berusia 12 tahun sebagai PSK di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa pelaku menjajakan gadis berinisial di bangku kelas 5 SD itu secara daring. Pelaku ditangkap polisi pada tanggal 11 Maret 2021.

“Kami mengamankan uang tunai senilai Rp.450 ribu dan kunci kamar apartemen.” Kata Garuh dalam keterangannya, Rabu(7/4).

Kepada Polisi, pelaku mengaku memasang tarif gadis tersebut sebesar Rp.450 ribu kepada pria hidung belang.

“Pelaku menawarkan korban kepada pria hidung belang dengan cara meng-upload foto-foto korban secara online. Di situ tertulis sekali main Rp.450 ribu”, ujar Garuh.

Saat ini DF sudah ditahan di Mapolsek Kelapa Gading.

“sementara untuk korban kami kembalikan ke pihak orang tua untuk diberikan bimbingan”, ujar Garuh.

(Dikutip dari Cr1/jpnn)

Posting Komentar untuk "Kurang Ajar ! Bocah Kelas 5 SD Sudah Di Jadikan PSK. Begini Pengakuannya"