Tebing Tinggi, Indometro.id -
Sesuai arahan Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso SIK untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, personel dari Tim Rajawali Bersinar Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di hari dan tempat berbeda, dan berdasarkan hasil pengembangan seorang pelaku berinisial PA diduga bandar sabu telah dibekuk Tim Rajawali Bersinar di Jalan Gunung Sorek Merapi Lk.III Kelurahan Mekar Sentosa (Mentos) Kecamatan Rambutan Kota.Tebing Tinggi, Selasa (27/4/2021) siang.
Sebelumnya telah tertangkap satu pelaku berinisial SR di Dusun I Desa Sei Serimah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Sergai, Jumat (23/4) malam, diduga sebagai bandar sabu, kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan selanjutnya mengarah pengembangan menuju satu pelaku lainnya, yakni PA selang beberapa hari kemudian di Mekar Sentosa Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso S IK menyampaikan tentang penangkapan di hari dan tempat berbeda ini berhasil mengumpulkan barang bukti berupa plastik klip transparan berisikan serbuk kristal putih diduga sabu, sebuah timbangan digital, handphone dan beberapa alat penghisap lainnya.
Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan, " mereka telah digiring ke Mapolres Tebing Tinggi berikut barang bukti, terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan selanjutnya " pungkasnya.
(IY)