-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gerakan Tanimbar Bersatu : Perjuangan PI 10% Bersama Pemda Dan DPRD Membuakan Hasil

    Jurnal Investigasi
    Senin, 05 April 2021, April 05, 2021 WIB Last Updated 2021-04-07T16:19:18Z

    Ads:


    Saumlaki, indometro.id - Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) dan WARTAWAN yang tergabung dalam Gerakan Tanimbar Bersatu untuk perjuangan PI 10% telah membuakan hasil yang baik. sekaligus menjawab berbagai informasi dan isu yang dibangun diluar, terhadap pemda dan DPRD Kepulauan Tanimbar hal ini diungkap Bupati Kepulauan Tanimbar dalam rapat bersama Pimpinan OKP, ORMAS dan WARTAWAN di Ruang Kerjanya. Senin 5 April 2021

    "Pemda Kepulauan Tanimbar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar - besarnya kepada OKP, ORMAS dan WARTAWAN yang sudah membantu kami, dalam perjuangan PI 10% bahkan kami telah bertemu langsung dengan pimpinan-Pimpinannya di Pusat. guna sama-sama bergandengan tangan dalam perjuangan ini hingga membuakan hasil yang baik" Tutur Fatlolon

    Nikolas Besitimur, S.Sos (Ketua DPD KPK TIPIKOR) Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa : 

    "Perjuangan kami OKP, ORMAS dan WARTAWAN sangat tulus untuk seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar terkait PI 10%, Pemda dan DPRD Kepulauan Tanimbar memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengawal dan juga membantu perjuangan ini, akhirnya sudah diakomudir oleh Pemerintah Pusat. selalu saya sampaikan dalam grup-grup WhatsApp adalah Ini Hadiah Paskah untuk masyarakat Tanimbar, PI 10% sudah diambil alih Pemerintah Pusat, Refisi Permen ESDM 37 Tahun 2016 sudah disetujui oleh kementrian, kementrian ESDM akan segerah membentuk tim untuk merefisi Permen ESDM. Tanimbar telah diakomudir oleh pemerintah pusat sebagai daerah penghasil dan daerah terdampak, kita baru mau membuka informasi ini ke Publik untuk diketahui masyarakat, ketika Bupati secara resmi mengumumkannya lebih duluan" Katanya 

    "Tuntutan yang disampaikan lewat Surat resmi oleh 13 OKP/ORMAS kepada PRESIDEN RI telah dijawab. dalam isi surat itu kami menekan Bupati Kepulauan Tanimbar untuk harus berjuang dan menunjukan hasil yang rasional kepada seluruh masyatakat Kepulauan Tanimbar, hingga diumumkan nilai PI 5,6% sesuai kesepakatan untuk Tanimbar." Tambahnya


    "Lanjut Besitimur, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, S.H,. M.H memiliki kepedulian bagi mayarakat dan sebagai putera Tanimbar yang tulus dalam perjuangan ini, sudah menunjukan keberpihakannya untuk masyarakat. hal ini dibuktikan dengan perjuanganya soal PI 10% sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat, dan juga Tanimbar telah diakomudir sebagai daerah Penghasil dan Terdampak. kami menyampaikan terima kasih kepada beliau atas perjuangannya untuk kesejahteraan rakyat di Tanimbar" Tuturnya

    "Terkait dengan isu yang dibangun soal Pemda menyiapkan anggaran untuk pengelolaan PI 10% itu sudah tidak berlaku lagi, semuanya akan ditanggulangi oleh kontraktor. yang pastinya bahwa Pemerintah pusat akan memberikan PI 10% kepada PT Tanimbar Energi untuk dikelola. yang membuat isu ini Silahkan baca Permen 37 Tahun 2016 pasal 12 terkait beban penyertaan modal, jangan suka menyebarkan isu hoax" Tegas Besitimur menjawab isu dalam diskusi-diskusi pada Grup-Grup WhatshApp

    Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar - besarnya kepada PRESIDEN RI, DPRD PROVINSI MALUKU, STAF KEPRESIDENAN DAN KEMENTRIAN ESDM yang telah menerima semua aspirasi kami terkait Perjuangan PI 10% untuk Maluku dan Tanimbar hingga akhir ini dapat membuakan hasil yang memuaskan, semoga keberpihakan ini mendatangkan kesejahteraan untuk Masyarakat Kepulauan Tanimbar, Tutupnya (NFB/Red)

    #Beta_Indonesia
    #Beta_Maluku
    #Beta_Tanimbar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini