-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dandim 1013/Mtw Hadiri Apel Gabungan Deklarasi Mendukung Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.

    Senin, 26 April 2021, April 26, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T09:00:11Z

    Ads:


    Muara Teweh, indometro.id.
    Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han. hadiri kegiatan apel gabungan dalam rangka deklarasi mendukung peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di lapangan terbuka  Jalan Pramuka Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, Senin (26/4/2021).

    Turut hadir dalam apel gabungan tersebut antara lain Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, SH, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, M.Han., Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan SH,  Ketua pengadilan Negeri Muara Teweh Leo Sukarno SH, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Abdullah Lukman S.H.I.,MH, Ketua DPRD Barito Utara I Ir. Hj. Mery Rukaini M.IP, Kapos BIN Wilayah Kab. Barito Utara IPTU Firmansyah SE, Ketua DAD Barito Utara Junio Suharto MAP, Ketua MUI Barito Utara H. Ahmad Gazali S.Pdi, Ketua PD Muahammadiyah Barito Utara  Dr. Ir. H. Rakhmat Muratni M.AP, Ketua DPC NU Barito Utara H. Alpiansyah, Ketua Resort GKE Muara Teweh Bpk. Dasviros S.Th, Ketua Paroki Gereja Khatolik Santa Maria La Salette Muara Teweh  Yustinus Wantung, Pimpinan Umat Budha Barito Utara Kusdianto S.Pd, Ketua MDA-HK Barito Utara Ardianto SH, Ketua Batamad Barito Utara Drs. Hertin Kilat, Ketua Gerdayak Barito Utara Drs. Saprudin S. Tingan, Ketua Fordayak Barito Utara Ibu Leni Damayantie, serta Unsur FKPD dan SOPD.

    Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K selaku pimpinan apel menyampaikan kegiatan merupakan upaya bersama dalam mendukung dan melaksanakan himbauan pemerintah terkait larangan mudik oleh pemerintah guna mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 terdapat beberapa potensi kegiatan yang dapat menyebabkan peningkatan Covid-19 diantaranya mobilisasi masyarakat baik keluar masuk wilayah Provinsi Kalteng dan kegiatan wisata pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

    Lebih lanjut,  Kapolres menambahkan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng tentang larangan mudik, Polda Kalteng telah melaksanakan beberapa upaya diantaranya melaksanakan Rakor dengan instansi terkait agar dapat berjalan selaras, Polda Kalteng juga melakukan himbauan langsung ke lapangan dengan memasang spanduk serta secara masif di medsos.

    Saya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama sama mensukseskan himbauan larangan mudik ini yang bertujuan tiada lain adalah dalam rangka mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng,"ujarnya.

    Seusai kegiatan apel gabungan, dilanjutkan dengan Penandatanganan teks deklarasi serta pelepasan tim pemasangan spanduk larangan mudik.

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini