Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, Begini Penjelasan Jenderal Istiono



INDRAMAYU, INDOMETRO.ID ,-- Pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Namun demikian masyarakat masih bisa pulang kampung.

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Ditemui wartawan saat simulasi Penyekatan Arus Mudik di GT Tol Palimanan Rabu siang (14/4), Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa mudik sebelum tanggal 6 Mei masih diperbolehkan.

Perlu saya jelaskan, sebelum tanggal 6 Mei kita sudah berlakukan operasi keselamatan untuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak mudik tanggal 6 sampai 17 Mei,” terang Jenderal Istiono.

Bagaimana jika ada pemudik yang mencuri start lebih awal sebelum tanggal 6 Mei?

Mudik awal sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Pada tanggal 6 mudik tidak boleh. Jalur mudik akan kita sekat. Yang berbahaya itu kan berkumpul bersama-sama yang akan meningkatkan penyebaran Covid-19,” tandas Istiono.

Jenderal Istiono memastikan, saat penyekatan jalur mudik pada tanggal 6 Mei, pihaknya juga sudah mengantisipasi jalur tikus.

Memang tumpuannya penyekatan ini di Jawa Barat. Tapi sudah kita antisipasi di jalur arteri juga di jalur alternatif atau jalur tikus,” pungkasnya. ( Di kutip radar Cirebon)

Editor : Mataram



Posting Komentar untuk "Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, Begini Penjelasan Jenderal Istiono"