Warga Pardomuan bandar audensi ke kantor camat silau kahean kab Simalungun meminta penjelasan pangulu Nagori Pardomuan bandar julfikar purba |
Simalungun, indometro.id - Warga Pardomuan Bandar bakal laporkan pangulu Pardomuan bandar julfikar purba karena penyaluran BLT beserta bangunan Pisik bermasal. Media indometro simalungun meninjau ke TKP bersama tv evarina beserta media todai com kami dari media indometro Simalungun bertanya kepada warga.
Warga itu menerangkan kepada kami media.
Kisruh penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT) dana desa dampak copid 19 dan pembangunan dana desa tahun 2020 di nagori Pardomuan Bandar kecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun Sumut, tampaknya akan bergulir ke pengadilan, sebab menurut perwakilan warga yang mengikuti audensi dikantor camat Silou Kahean, Selasa 16 Maret merasa tidak puas dengan jawaban pangulu nagori Pardomuan Bandar Julfikar Purba dan camat Silou Kahean Jansimeon Sipayung, S.Pd serta akan meneruskan permasalahan ini ke ranah hukum.
Dalam audensi tersebut warga meminta penjelasan pangulu nagori Terkait adanya perbedaan jawaban pangulu di media online dengan kenyataan dilapangan, dimana dalam pemberitaan tersebut menurut pangulu, pembagian BLT telah disalurkan kepada warga selama 9 bulan di tahun 2020 dan pembangunan fisik juga sudah dilaksanakan. Sementara pengakuan warga mereka hanya menerima Masing² Rp. 600.000 selama bulan April, Mei, Juni dan Rp 900.000 di akhir bulan Desember 2020. Sementara bangunan fisik pembukaan jalan di dusun Bandar Silou seperti dikatakan pangulu, menurut warga tidak ada pembangunan.
Dalam audensi tersebut warga bermohon agar Dana BLT tahun 2020 disalurkan kembali serta menuntut pangulu menunjukkan dimana sebenarnya pembangunan jalan yang dimaksudkan.
Sementara itu Julfikar Purba pangulu nagori Pardomuan Bandar menjelaskan, bahwa pembagian dana BLT tidak dapat dilaksanakan lagi sebab danaya sudah tidak mencukupi lagi, sebab menurutnya pembagian dana hanya Rp. 600.000 masing masing dibulan Maret, April, Mei. Serta masing² Rp. 300.000 dibulan Juni, Juli, Agustus yang pembayarannya sekaligus di bagikan di bulan Desember 2020 sebab dananya baru cair di bulan Desember 2020. Dengan jumlah 124 KK penerima BLT.
Lebih lanjut Julfikar menyebutkan untuk bulan Oktober november dan Desember 2020 penerima BLT tinggal hanya 22 orang saja sebab dananya tidak mencukupi lagi.
Sementara untuk bangunan fisik yang dikatakannya untuk pembukaan jalan Julfikar mengaku belum membangunkanya dan siap kembali untuk membangunkannya.
Memdengar penjelasan pangulu, Rosman Purba Tambak perwakilan warga merasa sangat kecewa.
"Miris rasanya mendengar pengakuan pangulu. Sebelumnya pangulu mengatakan pembangunan fisik dana desa sudah dilaksanakan, sekarang mengaku belum membangunkan. Penyaluran dana BLT juga masih dipertanyakan yang terakhir pos pembagian penggunaan dana desa pun tidak dapat dijelaskan pangulu, sebut Rosman Purba"
Melihat keadaan tersebut, menurut Rosman Purba bersama warga Pardomuan Bandar berencana akan membawa kasus ini ke jalur hukum ujar wanga
(E purba)