-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Ternyata Ini Motif Pelemparan Kaca Truk di Asahan yang Sempat Viral Di Media Sosial

    Selasa, 23 Maret 2021, Maret 23, 2021 WIB Last Updated 2021-03-23T06:51:29Z

    Ads:


    Ternyata Ini Motif Pelemparan Kaca Truk di Asahan yang Sempat Viral Di Media Sosial


    Asahan, indometro.id - Kasus pelemparan kaca mobil di Kabupaten Asahan tepatnya di Kecamatan Aek Ledong yang sempat viral di media sosial bermotifkan karena tak diberi uang oleh korban sebesar Rp. 50 ribu yang akan digunakan pelaku untuk membeli rokok.

    Hal tersebut di sampaikan Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Rahmadani kepada sejumlah wartawan saat menggelar gedung pers, Senin (22/3/2021) di Mapolres Asahan.

    Pelakunya adalah EBIS alias Eko (37) warga Desa Tanjung Pasir dan AP alias Agus (20) Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).

    "Pelaku meminta uang sebesar limah puluh ribu rupiah kepada korban, sementara korban hanya memberi uang sebesar lima ribu rupiah. Kemudian berangkat korban agar memberikan uang sebesar lima puluh ribu hingga mengejar korban dan melempar kaca mobilnya," terang Kapolres Asahan.

    AKBP Nugroho menjelaskan, kejadiannya pada Kamis (11/3/2021), di mana korban bagian Jalinsum Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura menuju Tanjung Pura, Langkat.

    Sesampainya di depan jembatan Dishub Labura, mobil korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda jenis motor Yamaha Vixion. Kemudian, pelaku meminta korban memberikan uang.

    "Karena korban tidak mau memberikan uang, pelaku yang terus mengikuti mobil korban sampai ke wilayah hukum Polsek Pulau Raja, Polres Asahan tepatnya di jalan cor-coran Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Kemudian, pelaku melewati mobil korban dan langsung melempar kaca mobil dengan menggunakan batu , "bebernya.

    Pelaku mengaku baru melakukan kejahatannya di wilayah hukum Polres Asahan. Sebelumnya pelaku hanya beraksi di Kabupaten Labuhan Batu Utara.

    Setelah kejadian itu, tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polres Asahan, Reskrim Polsek Pulau Raja dan Reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    Kemudian tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Eko di kawasan hutan, Desa Liang Balek, kecamatan Parsoburan, Kabupaten Toba, Rabu (17/3/2021). Karena coba melawan dan hendak melarikan diri, tim langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku Eko."

    Sementara, untuk pelaku Agus ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhan Batu pada Jumat (19/3/2021) di Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini