Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam pelaksanaan program pemerintah seutuhnya dapat dilakukan secara mekanisme dan peraturan berlaku sesuai yang diterapkan.
Merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 dan sesuai laman resmi Kementerian PUPR bahwa status jalan kota adalah bagian dari jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusat pelayanan dalam kota, antar persil, dan antar pusat pemukiman di kota, dan kewenangan jalan kota berada di bawah pemerintah kota.
Sedangkan jalan provinsi merupakan jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi, kewenangan jalan provinsi berada di bawah pemerintah provinsi.
Berkaitan dengan hal tersebut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia ( LSM-KPK RI) Kota Tebing Tinggi, Fahmi Ismail memberikan pendapatnya, Minggu (28/3/2021) melalui selular dan sesuai hasil yang dilansir, bahwa kondisi jalan Ir H Juanda menuju jalan Setia Budi atau lebih dikenal dengan jalan Berohol sangat memprihatinkan , dimana jalan sudah sangat parah berlubang dan sangat membahayakan pengguna jalan, " buat pemerintah provinsi Sumatera Utara buat Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa jalan ini merupakan tanggung jawab pihak provinsi Sumatera Utara " tegas Fahmi.
Dijelaskan Fahmi bahwa hal ini sesuai hasil konfirmasi dari Dinas terkait tentang rusaknya jalan di Berohol adalah tanggung jawab pemerintah provinsi Sumut, dan menyebut sebagai bagian dari masyarakat Tebing Tinggi dirinya merasa kecewa dengan kondisi sepanjang jalan di Berohol tersebut, " karena sudah begitu lama jalan ini di biar kan begitu saja, seolah olah macam tidak bertuan, macam tidak ada anggarannya " urainya.
" kita jadi heran, kok jalan provinsi lainnya yang ada di Tebing Tinggi bisa cantik dan mulus, jalan yang satu ini tetap rusak aja, padahal jalan ini adalah jalan provinsi juga " ungkapnya lagi.
Fahmi meminta kepada pihak pemprovsu agar segera memperbaiki jalan lintas di Berohol berhubung kondisinya dari hari ke hari semakin parah, jika hujan sangat becek dan jika panas hari banyak debu, masing-masing pengguna jalan selalu menghindar dari jalan berlubang sehingga dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan.
Kembali dilanjutkan Fahmi bahwa pembangunan jalan Tol merupakan program strategis nasional yang diluncurkan pemerintah pusat, dan setiap sudut penjuru Tebing Tinggi sudah dapat dilihat pembangunan nya, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah pusat peduli dengan daerahnya, " nah lantas gimana dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara, jalan di Tebing Tinggi ada yg rusak, tapi kok belum ada yang peduli???????? " ucapnya dengan nada heran.
Dirinya menyebut akibat dari rusaknya jalan dimaksud bisa membuat masyarakat berasumsi bahwa kinerja kepala daerah yang tidak sesuai tupoksi, " nanti yang disalah kan masyarakat Walikota nya, padahal jalan ini adalah jalan provinsi, saya berharap pihak provinsi Sumatera Utara peduli dengan jalan yang satu ini, salam hormat saya, Fahmi Ismail, DPC LSM-KPK RI Kota Tebing Tinggi " pungkasnya mengakhiri. (IY)
Posting Komentar untuk "Terkait Jalan Rusak di Berohol, LSM KPK RI Minta Pemprovsu Segera Perbaiki"