-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sigap dan Tegas, DPP Demusi Berikan Trofi Apresiasi Keberanian Kejati Sumsel Sikat Habis Korupsi di Bumi Sriwijaya

    Joni Karbot
    Selasa, 30 Maret 2021, Maret 30, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T05:36:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Palembang, indometro.id - Korupsi semakin pekat meskipun ditengah pandemi yang terus meningkat, rakyat dibuat menjerit ditengah ekonomi semakin terhimpit, bagaimanapun korupsi adalah musuh bersama segenap anak bangsa untuk supremasi hukum yang berdaulat.

    Menyangkut hal itu Dewan Pimpinan Pusat

    Dewan Pemuda Sriwijaya (Demusi) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Edward Jaya melakukan aksi damai Apresiasi atas Keberanian Kejati Sumsel dalam Menegakkan Supremasi Hukum atas Pengusutan Korupsi Terbesar di Sumsel diantaranya Indikasi Korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi  (PDPDE) dan Pengusutan Kasus Panjang Korupsi Masjid Sriwijaya di Jakabaring yang digadang-gadang menjadi Masjid terbesar di Asia Tenggara.


    Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Yan Coga, orator Abdul Gopar dan Ingsuardi bersama Ivan, Reza Hadi, Muh.Hadi, Firmansyah, Muh.Iqbal dan rombongan lainnya yang disambut langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman beserta stafnya didepan Gedung Kantor Kejati Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Selasa (30/3).

    Abdul Gopar menegaskan, "Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam pengungkapan kasus yang diprediksikan merugikan negara hingga Rp 130 miliar. 

    Summum Ius Summa Injuria, kepastian hukum yang tertinggi, adalah ketidakadilan yang tertinggi, Ius Curia Novit berarti hakim dianggap mengetahui hukum. Artinya, tidak boleh menolak mengadili dan memutus perkara yang diajukan kepadanya, dengan alasan tidak ada hukumnya karena ia dianggap mengetahui hukum.

    Babat habis semua yang terkait, kami dari Pemuda Sumsel mendukung penuh dan apresiasi tinggi untuk Kejati Sumsel, semoga  tidak sampai di titik ini saja."

    Sementara itu Yan Coga memaparkan, "Hukum adalah panglima tertinggi dalam menegakkan keadilan terutama hukum pidana korupsi dalam mewujudkan Indonesia Maju.

    Berdasarkan penilaian kami dari DPP Dewan Pemuda Sriwijaya (Demusi) Sumatera Selatan, Kejati Sumsel sudah dan dalam menjalankan amanat terutama dalam mengusut kasus-kasus korupsi terbesar di Sumsel yang terjadi di PDPDE dan korupsi Masjid Sriwijaya di Jakabaring.

    Lanjutnya, masyarakat terus mengamati setiap langkah hukum dan mengapresiasi Kejati Sumsel atas kesigapan dan keberanian dalam menetapkan para tersangka dan mengusut tuntas kasus ini.

    Ditambahkan juga oleh Edward Jaya bahwa, "Upaya pengusutan ini sudah disuarakan nya sampai ke tingkat pusat, seperti aksi demonstrasi dua kali di Kejati RI, dua kali di KPK,sekali di Istana Presiden dan sekali di istana Wakil Presiden dan alhamdulilah saat ini baru direspon oleh para penegak hukum yang berwenang, terutama Kejati Sumsel.

    Trofi pemberian dari Demusi ini adalah simbolis atas prestasi yang memang patut diapresiasi oleh masyarakat yang mengharapkan hukum benar-benar hadir terutama ditengah himpitan ekonomi lantas pandemi Covid-19 saat ini".

    Aksi ini berlangsung tertib, kondusif dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dan DPP Demusi juga berharap semoga semua deretan kasus hukum di Bumi Sriwijaya terus diungkap sampai ke akar-akarnya. (Rill-JK)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini