-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemdes Kilon Terlibat Dalam Dugaan Kasus Money Politic

    Jurnal Investigasi
    Selasa, 09 Maret 2021, Maret 09, 2021 WIB Last Updated 2021-03-10T15:37:41Z

    Ads:

    Pemdes Kilon Terlibat Dalam Dugaan Kasus Money Politic

    Saumlaki, indometro.id - Pemerintah desa kilon terlibat dalam dugaan kasus money politic, tujuannya adalah memberikan uang untuk menyuap masyarakat dalam memilih calon kades tertentu untuk menjalankan haknya pada saat pemilihan umum kepala desa yang di selenggarakan pada beberapa waktu lalu, ungkap Mohamad Nazir Kilibia kepada media Indometro Selasa (09/03/2021)

    "Didalam pemilihan kepala desa ini, ada terjadi money politik yang dilakukan oleh pemerintah desa aktif dengan inisial (BM dan SK) ini disinyalir kuat bahwa ada permainan dan kejahatan yang dilakukan untuk mendukung calon kepala desa nomor urut 1 (Satu), dan ini kami juga punya bukti serta data kuat bahwa ada beberapa orang yang sudah kami bawa untuk siap memberikan keterangan terkait dengan kasus money politik yang dilakukan oleh pemerinta desa aktif kilon, yang mana (HK) dipanggil oleh bendahara untuk membawa uang sebanyak Rp. 1,00,000.00 (Seratus ribu rupiah) dan harus mencoblos calon kepala desa nomor urut 1 dan ini dilakukan berulang-ulang kali. hal ini menurut kami sangat menciderai citra demokrasi. Ungkap KilibiaProses pelaksanaan pilkades di desa Kilon kinerja panitia sangat tidak evektif akibatnya banyak pelanggaran yang terjadi. misalnya panitia tidak transparan dalam melakukan pendataan terhadap pemilih yang menggunakan hak suaranya" Ungkap Kilibia

    Panitia pilkades maupun pemerinta desa aktif yang terlibat dalam kasus pelanggaran pilkades ini harus dituntut dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

    "Dalam proses dan tahapan pemilihan kepala desa, saya melihat bahwa ada beberapa temuan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa yang dilakukan dari sisi loyalitas panitia yaitu DPT yang didata dimana beruang kali saya menyampaikan kepada mereka bahwa saya minta DPT salinan asli yang mereka pakai itu, namun panitia tidak mampu menunjukan dan karena dari DPT itu menjadi rujukan untuk kita menentukan DPS dan kemudian barulah kita menentukan DPT akibatnya, setelah selesai pemilihan banyak masyarakat yang datang meminta hak pilinya karena tak ada dalam daftar pemilih tetap alasannya tak bisa direkrut lagi karena DPTnya sudah final." Jelas Kilibia

    "Saya minta kepada semua pihak yang bertanggungjawab soal ini wajib didorong untuk pelaku-pelaku kejahatan ini harus dihukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Pihaknya juga meminta kepada pemerinta daerah kepulauan tanimbar dalam hal ini panitia penanggungjawab kabupaten untuk bisa memberikan diskualifikasi kepada calon kades yang didorong oleh pihak-pihak yang bersangkutan dalam hal ini pemerinta desa aktif dan harus ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terjadi diskualifikasi maka yang harus dilantik sebagai kepala desa adalah calon kades pemenang kedua." Tutupnya.             

    IM-51/NFB
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini