-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    OPS Yustisi Di Desa Marjanji Jaring 50 Pelanggar

    Redaksi
    Senin, 08 Maret 2021, Maret 08, 2021 WIB Last Updated 2021-03-08T08:56:02Z

    Ads:

    OPS Yustisi Di Desa Marjanji Jaring 50 Pelanggar


    Tebing Tinggi, indometro.id - Operasi Yustisi kembali digelar di wilayah hukum Polsek Sipispis,  Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi AKP Saepullah S.Sos kbali memimpin Ops Yustisi di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (8/3/2021) pagi.
    Dalam pelaksanaan OPS Yustisi kali ini jumlah personil yang dilibatkan adalah 10 (sepuluh) personil yang terdiri dari pihak Polri sebanyak 5 personil,  pihak Kecamatan hanya satu orang, dari Sat Pol PP  ada 2 personil dan dari puskesmas sebanyak 2 orang.

    Dari kegiatan operasi masih saja ditemukan pelanggar yang tidak mau mematuhi aturan prokes pemerintah, ditemukan pelanggar sebanyak  50 (lima puluh) orang dengan teguran lisan 5 (lima) orang dan teguran tertulis 45 (empat puluh lima) orang.
    Ops Yustisi tetap dilaksanakan secara mobile  dan stationer, lokasi operasi tetap berada  di sekitar wilayah Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
    Dalam pelaksanaan operasi tetap menggalang komunitas serta melakukan pembagian masker sebanyak 110 (seratus sepuluh) buah.

    (IY)





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini