-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Pembunuhan Di Hutan Halmahera Tengah,Penyidik Dit Reskrimum Polda Bersama Penyidik Polres Halteng Periksa 10 Saksi

    Minggu, 28 Maret 2021, Maret 28, 2021 WIB Last Updated 2021-03-28T07:41:07Z

    Ads:

    Kantor Polisi Daearah (Polda) Maluku Utara 


    TERNATE, indometro.id - Penyidik Polres Halmahera Tengah yang di back up Penyidik Dit Reskrimum Polda Maluku Utara sudah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan 3 (tiga) orang warga di hutan Halmahera, tepatnya di hutan tanah merah kali Gwonle Desa Patani Kecamatan Patani timur Kabupaten Halmahera Tengah.

    Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Adip Rojikan Minggu,(28/3/2021)  menjelaskan bahwa Polda dan Polres Halteng saat ini berusaha semaksimal mungkin dalam rangka menuntaskan kasus ini, dan upaya yang sudah dilakukan sampai saat ini yaitu telah  melakukan pemeriksaan para saksi sejumlah 10 orang, baik saksi korban yang selamat maupun saksi yang pada saat itu mengevakuasi Korban .

    "Pemeriksaan para saksi ini guna melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan dari para saksi yang mengetahui keadaan di TKP, Selain itu, Polda dan Polres Halteng tengah menyelidiki pelaku pembunuhan melalui barang bukti yang didapat" Kata Adip 

    Kabid Humas juga menyampaikan bahwa Penyidik saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Stakeholder Halmahera Timur untuk mendapatkan informasi dan solusi terkait permasalahan tersebut.

    "saya menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat Maluku Utara khususnya di  Halmahera Tengah untuk bersama-sama membantu kami dalam rangka proses lidik dan sidik dengan memberikan keterangan atau informasi yang benar kepada kami  terkait tindak pidana pembunuhan ini, guna membuat terang kasus ini sehingga cepat Tuntas".Pungkasnya (Uku)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini