-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gubernur Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Kepada BPK RI

    Kamis, 11 Maret 2021, Maret 11, 2021 WIB Last Updated 2021-03-10T22:02:38Z

    Ads:

    Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2020 Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Aceh diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh, Arif Agus di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu, (10/3/2021).


    Banda Aceh, Indometro.id. Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2020 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, kawasan Lampineung Banda Aceh, Rabu, 10 Maret 2021. Berkas laporan diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus.

    Laporan keuangan yang diserahkan terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah direview oleh Inspektorat Aceh.

    Gubernur Nova dalam sambutannya menyebutkan, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

    “Pada kesempatan ini, kami mengharapkan kiranya tim BPK-RI dapat melaksanakan audit terhadap laporan keuangan tersebut secara independen dengan prinsip kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah Rakyat Aceh,” ujar Gubernur Nova.

    Gubernur Nova juga mengucapkan terima kasih kepada BPK- RI atas evaluasi yang diberikan dalam laporan tersebut menuju perbaikan opini. Ia menyebutkan, pihaknya mengharapkan masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk kesempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

    Gubernur juga mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan BPK-RI ini, dirinya berharap kepada seluruh Kepala SKPA agar memberikan perhatian yang optimal sehingga pemeriksaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.

    Terkait laporan keuangan tersebut, Gubernur juga berterima kasih kepada seluruh Kepala SKPA selaku pengguna anggaran, sekaligus sebagai pelaksana program kegiatan pembangunan yang disebut selalu bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Stakeholder terkait dalam pembangunan dan penanganan pandemi covid-19.

    Lebih lanjut, kata Gubernur, pandemi covid-19 telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Tidak hanya masalah kesehatan yang timbul, namun semua aspek dalam kehidupan ikut terdampak termasuk masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan.

    Menyikapi perkembangan tersebut, ungkap Gubernur, Pemerintah Aceh di tahun 2020 telah menindaklanjuti instruksi Presiden RI untuk melakukan refocusing anggaran pendapatan dan belanja Aceh untuk menangani covid-19.

    Aceh Raih WTP 5 Kali Berturut-turut

    Pada kesempatan itu Gubernur Nova juga menyebutkan, sebelum pandemi covid-19 terjadi, Pemerintah Aceh telah lima kali berturut-turut berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan pertangungjawaban keuangan tahun 2015 sampai 2019.

    Karena capaian tersebut, lanjut Gubernur, Kementerian Keuangan RI juga memberikan penghargaan khusus kepada Pemerintah Aceh pada oktober 2020 lalu.

    “Prestasi itu selalu menjadi pemicu semangat bagi kami, dalam menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2020, agar nantinya dapat mempertahankan kembali opini WTP dari BPK-RI,” ujarnya.

    Penyerahan Laporan Keuangan 2020 Tercepat dari Sebelumnya

    Gubernur Nova dalam sambutannya juga menyampaikan, penyerahan Laporan Keuangan Aceh Tahun Anggaran 2020 menjadi sejarah baru dalam penyerahan kepada BPK-RI yang penyerahannya lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, batas akhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    Kepala BPK RI Apresiasi Aceh

    Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas penyerahan Laporan Keuangan 2020 yang dilakukan dengan sangat cepat. “Ini capaian yang cukup positif. Semoga tahun berikutnya bisa lebih cepat lagi,” ujar Arif.

    Bahkan, kata Arif, ada kabupaten yang cukup cepat menyerahkan Laporan Keuangan tahun ini, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang

    Arif juga menyebutkan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Kota rata-rata selama ini telah meraih predikat WTP. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya.

    Laporan Keuangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten Kota tahun 2020 ini akan dilakukan audit oleh BPK sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah.

    Sesuai target, kata Arif, penyerahan kembali akan dilakukan sekitar satu minggu menjelang lebaran tahun ini. “Sekitar satu minggu sebelum lebaran insya Allah kita akan bertemu lagi untuk penyerahan hasil pemeriksaan BPK,” ujar Arif.

    Turut hadir mendampingi Gubernur Aceh pada kegiatan itu yakni Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, para asisten, staf ahli dan Kepala SKPA di Lingkungan Pemerintah Aceh.

    Selain Pemerintah Aceh, Penyerahan Laporan Keuangan tahun 2020 ini juga dilakukan oleh delapan kabupaten lainnya. Kedelapan kabupaten itu yakni Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Bener Meriah dan Aceh Timur. Penyerahan dilakukan oleh masing-masing bupati, kecuali Aceh Timur, Aceh Tenggara dan Aceh Besar yang penyerahannya diwakili. 

    Mhd




    Komentar

    Tampilkan

    Terkini