-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Lhokseumawe Turun ke Gampong Selesaikan Kasus Pencurian Jengkol

    Selasa, 23 Februari 2021, Februari 23, 2021 WIB Last Updated 2021-02-23T07:38:33Z

    Ads:

    Lhokseumawe Turun ke Gampong Selesaikan Kasus Pencurian Jengkol

    Lhokseunawe, indometro.id - Polres Lhokseumawe melakukan mediasi penyelesaian kasus pencurian buah jengkol di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Senin (22/2/2021).

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti instruksi Kapolres Lhoskeumawe ke jajaran untuk segera merespons program kerja Kapolri dengan menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang Presisi "Prediktif, Respontabilitas, Transparasi Berkeadilan".

    Dalam hal ini, sat reskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan aksi responsif atas kasus pencurian jengkol ini dengan langsung turun ke Gampong Sidomulyo guna melakukan mediasi upaya hukum di desa tersebut, dimana dalam perkara pencurian itu melibatkan cucu dari pemilik kebun jengkol tersebut.

    Lanjutnya, upaya penyelesaian kasus ini dilakukan melalui Alternatif Dispute resolution (ADR) atau restorative justice yang memberikan solusi dialog dan penyelesaian diluar proses pengadilan bagi para pihak baik pelaku maupun korban. 

    Pihak korban dalam hal ini memaafkan pelaku serta tidak menuntut ganti rugi, sementara pelaku mohon maaf kepada korban dan tidak akan mengulangi kasus yang sama dikuatkan dalam surat pernyataan yang mengingkat para pihak.

    Harapan kami, kedepannya jika ada permasalah seperti ini atau masalah lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat aparatur desa segera komunikasi dengan pihak Polsek terdekat dan Polsek segera menghubungi kami untuk kami tindak lanjuti dengan cepat," pinta Kasat.

    Sementara Keuchik setempat mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Lhokseumawe yang merespon cepat atas kasus pencurian jengkol ini.

    "Alhamdulillah dengan adanya program ini permasalahan di desa yang kami hadapi cepat terselesaikan"imbuhnya.

    Harapan aparat gampong disini, permasalah yang kecil alangkah indahnya tetap dilakukan dengan musyawarah seperti ini yang berlangsung cepat.

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini