Pemkab Inhu Gelar Koordinasi Penanganan Gizi Balita |
Riau, indometro.id - Pemerintah Indragiri Hulu, Riau membuka acara koordinasi penanganan terintegrasi kekurangan gizi Balita, di Ruang rapat Bappeda, Senin 22 Pebruari 2021.
Rapat mengenai kondisi gagal tumbuh pada anak yang berusia dibawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan inspeksi berulang pada 1.000 hari pertama kehidupan.
Plh Bupati Indragiri Hulu Hendrizal yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syahrudin, mengatakan, Kabupaten Indragiri Hulu ditetapkan sebagai Lokus stunting tahun 2021.
"Oleh karena itu, menjadi amanah, harus bisa melaksanakan program dengan baik," kata Syahrudin.
Perhatian terhadap balita yang berumur masih di bawah lima tahun adalah menjadi tanggungjawab bersama. Untuk itu, pelaksanaan program harus berjalan optimal.
Adapun, kata Syahrudin, dasar pelaksanaan stunting adalah Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No.Kep. 42/M.PPN/HK/04/2020 tentang kabupaten/ kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 202.
Dan, Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor : Kpts.546/XI/2020 tentang pembentukan tim koordinasi pelaksanaan pencegahan anak kerdil di Inhu.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bappeda, Imron Basyari menyebutkan, rapat ini bertujuan untuk menganalisis situasi program penurunan stunting, mengidentifikasi sebaran prevalensi yang ada serta penyediaan intervensi gizi.
"Narasumber acara adalah Ning Kasmiati dari Dinas Kesehatan dan Tuti Rahmawati dari Bappeda & Libang Provinsi Riau," ujarnya.
(Asri)