Pringsewu, indometro.id - Konflik antara masyarakat di Kecamatan Sukoharjo, Banyumas, dan Pagelaran Utara dengan perusahaan tambang pasir, PT. Pringsewu Jaya Abadi (PJA), mendapat sorotan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari.
Dipicu dengan masuknya kendaraan-kendaraan besar yang melewati tiga kecamatan itu membuat kerusakan jalan parah selama bertahun-tahun. Parahnya lagi kerusakan jalan menyebabkan terganggunya transportasi masyarakat dari kecamatan Pagelaran Utara. Merasa geram warga akhirnya memblokade jalan yang dilakui mobil muatan pasir tersebut pada 23 Februari lalu.
Wakil ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari kepada awak media usai mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di Kelurahan Pringsewu Timur," Minggu (28/02/2021) mengatakan akan mengundang masyarakat untuk menyelesaikan aspirasinya secara formal di DPRD Provinsi Lampung.
"Beberapa waktu lalu, saat reses memang ada aspirasi dari masyarakat soal jalan yang rusak berat karena dilalui oleh kendaraan besar yang tonasenya berlebihan, dan masalah itu juga sudah menjadi perhatian bagi provinsi," kata Ririn Kuswantari.
Lanjut Ririn, pihaknya akan mengkoordinasikan ini dengan OPD terkait. Karena yang akan menindaklanjuti atau mengeksekusi ini adalah dari Pemerintah Provinsi Lampung.
(*/nhl)