-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    28 TKI Ilegal Diamankan TNI AL Tanjung Balai Di Perairan Tanjung Kumpul

    Minggu, 21 Februari 2021, Februari 21, 2021 WIB Last Updated 2021-02-22T08:05:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tanjung Balai, indometro.id - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan 28 orang TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/2/2021) subuh.

    Aksi penggagalan ini disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory. Robinson menyebut mengejar satu kapal yang dicintaiakan.


    "Minggu pagi sekitar 05.30 WIB, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan yang berada di Wilayah Kerja Lantamal Saya melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan yang diduga membawa TKI secara Ilegal dari Tanjung Balai menuju Malaysia," katanya dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (21/2) ) / 2021).

    "Kapal jenis Cumi dengan bobot kurang lebih 7 GT (Gross Ton) yang diawaki satu nakhoda dan empat ABK dapat memenuhi dan memenuhi muatan dan kelengkapan kapal," sambungnya.

    Pada saat dilakukan pemeriksaan, kapal nelayan tanpa nama tersebut membawa 28 orang yang terdiri dari 16 orang perempuan dan satu balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal.

    Menanggapi kejadian tersebut, Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid Kacong mengatakan, patroli TNI AL dilaksanakan lantaran merupakan hal rutin khususnya di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi.

    Penyelundupan tenaga kerja ilegal, komoditi dari luar negeri, barang ilegal, narkoba yang saat ini disinyalir masih saja terjadi di Wilayah Kerja Koarmada I, "katanya.

    Rasyid menyebutkan, perairan timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal.

    Oleh sebab itu, pangkalan-pangkalan jajaran Koarmada I, TNI AL akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan baik itu tenaga kerja ilegal, narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan ilegal lainnya yang terjadi.

    Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, maka Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk bentuk hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, terutama di wilayah kerja Koarmada I, meskipun ditengah Pandemi Covid-19, ”tegasnya.

    Terhadap kapal tanpa nama pembawa TKI Ilegal, ABK beserta penumpangnya yang ditangkap di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara dan selanjutnya dibawa ke panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tetap melakukan protokol kesehatan Covid-19. 

    (IAS)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini