-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ribuan Knalpot Blong Dimusnahkan Oleh Satlantas Polrestabes Medan

    AESENNEWSSUMUT
    Kamis, 28 Januari 2021, Januari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-01-29T09:17:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Ribuan Knalpot bBong Dimusnahkan Oleh Satlantas Polrestabes Medan


    MEDAN, indometro.id - Jajaran dari Satuan lalulintas(Satlantas) Polrestabes Medan, menindak 3.016ribu pelanggaran terhadap pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot blong yang bukan standart pabrikan kendaraan.
    Hal itu dilakukan oleh jajaran  kepolisian karena maraknya persoalan dan aduan keluhan dari berbagai elemen masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot sepeda motor yang sangat berisik.

    Dari seluruh hasil operasi petugas satlantas di lapangan,knalpot blong yang tidak sesuai standart SNI  pabrikan ini akan kita musnahkan dengan cara digilas  menggunakan alat berat,” ujar  Wakasat Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam gelar acara konferensi pers nya di depan kantor pos  Sat Lantas, Lapangan Merdeka Medan, Kamis (28/1/2021) siang.

    Dari seluruh hasil sitaan tersebut, ujar AKBP Irsan Sinuhaji,operasi serta tindakan dilakukan sejak Agustus 2020 sampai dengan  Januari 2021. Untuk  pelanggar yang kita beri tindakan,berupa tilang serta diwajibkan mengganti knalpotnya kendaraannya."tegasnya.

    Dalam hal itu Waka Polrestabes juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya jauh-jauh hari telah melakukan himbauan maupun sosialisasi  pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart SNi bawaan pabrikan.

    “Sebab, banyak sekali komplain dari masyarakat terhadap suara bising knalpot blong .
    Sehingga mulai bulan Juli kemarin Kasat Lantas Polrestabes Medan dan jajaran nya menertibkan gangguan kamtibmas Pengendara Sepeda motor yang menggunakan knalpot blong,” ungkapnya.

    Atas penindakan tersebut Wakapolrestabes Medan, menghimbau di tahun 2021 ini tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot blong yang menganggu kamtibmas.
    “Kita berharap di tahun 2021 ini, pengendara sudah dapat mematuhi dan menggunakan knalpot sesuai pabrikan,” harapnya.

    Pemusnahan ribuan barang bukti knalpot blong dilakukan dengan cara di Lindas dengan alat berat. Pemusnahan barang bukti itu hadir serta Walikota Medan yang mewakili, Kejari Kota Medan, TNI, Kasat Lantas Polrestabes Medan,berbagai Ormas,Tokoh Masyarakat.




    DIDI
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini