Dua pemuda diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara Polres Palu |
Palu,Indometro- Dua pemuda dengan inisial AXL (18) dan AG alias G (24) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara Polres Palu, Senin (11/1/2021) malam.
Keduanya ditangkap saat personil Polsek Palu Utara melakukan giat razia rayonisasi sekitar pukul 21.00 Wita, di depan Terminal Induk Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Pada saat melakukan giat razia rayonisasi, kami dapatkan 2 orang terduga sedang membawa narkoba yang diduga jenis sabu-sabu," kata Kapolsek Palu Utara, IPTU Rustang, Selasa (12/1/2021).
Lebih lanjut, Kapolsek Palu Utara mengungkapkan bahwa AXL merupakan oknum mahasiswa salah satu sekolah tinggi kesehatan di Palu tertangkap tangan membawa 2 paket kecil yang diduga sabu-sabu, sedangkan AG alias G yang merupakan karyawan swasta tertangkap membawa 1 paket ukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga miliknya.
"2 terduga itu tadi malam sudah kami limpahkan ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar IPTU Rustang.
Dalam hal ini, Polsek Palu Utara turut mengamankan 50 unit kendaraan roda dua karena pada saat razia tidak mampu memperlihatkan dokumen identitas kendaraannya.
"Tapi pada malam itu sampai sekarang ada sekitar 30 lebih yang sudah diambil pemiliknya, saat ini sudah tidak sampai mungkin 20 unit motor, kita masih kasih ruang mereka untuk menunjukan bukti kepemilikan kendaraan mereka," ujarnya.
(*/eko prasetyo)