-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Gauli Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Batui Diamankan Polisi

    Eko Prasetyo
    Selasa, 12 Januari 2021, Januari 12, 2021 WIB Last Updated 2021-01-12T11:07:19Z

    Ads:

    Seorang pria ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan

    Banggai,Indometro-
    Seorang pria ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang gadis di bawah umur, Senin (11/1/2021) malam.

    Pria berinisial IS (20) yang berasal dari Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ini diamankan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/17/I/2021/Sulteng/Res Banggai tanggal 11 Januari 2021 di SPKT Polres Banggai.

    “Tersangka berhasil dibekuk di salah satu indekos Jalan Garuda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Pino Ary, Selasa (12/1/2021).

    Lebih lanjut, AKP Pino mengungkapakan, kini tersangka telah ditahan di Mapolres Banggai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Dari keterangan tersangka bahwa dirinya mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban,” tutur Pino.

    Untuk diketahui, kasus ini terjadi sekitar Agustus 2020 lalu yang dilakukan tersangka di salah satu indekos Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.

    (*/eko prasetyo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini