Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba |
Tebing Tinggi, indometro.id — Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya SH bersama jajarannya, Melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba, juga menegaskan Prokes Covid-19 Dimasyarakat, Jumat subuh, (29/01/2021) Di Mesjid Al Quds. Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis kota Tebing Tinggi
Giat Transformasi Pelayanan Publik sesuai program Polisi MANTAP Yang digagas Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso SIk melalui jajarannya Polsek Padang Hulu memberikan penyuluhan kepada jemaah Mesjid Al Quds. Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis kota Tebing Tinggi Perihal Bahaya narkoba, dan penegasan Prokes Covid-19 Dimasyarakat
Ketika kami tanya perihal Safari Subuhnya Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya SH mengatakan
“Kita Memberi penyuluhan tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan 5 M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Mengurangi Aktivitas keluar Rumah, Menghindari Kerumunan” ucapnya
“Dan Kita juga mendukung Program Bapak Kapolri 100 Hari kedepan serta Program Bapak Kapolres Tebingtinggi yaitu Polisi MANTAP” sebab itu kita Melakukan Bimbingan penyuluhan tentang bahaya narkoba, faktor penyebab orang kena Narkoba dan ciri ciri anak kena Narkoba” jelasnya
Sementara diantara para jemaah juga ada yang menyampaikan harapannya agar kepolisian lebih sering melakukan hal serupa ke masjid masjid lain khususnya di wilayah hukum Polsek Padang hulu.
Diakhir kegiatan seluruh jemaah masjid yang hadir menyampaikan dukungannya terhadap Program Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo,M.Si dan Program Bapak Kapolres AKBP AGUS SUGIYARSO, S.IK yaitu Polisi MANTAP
“Jayalah selalu Polsek Padanghulu, Polres Tebingtinggi, Polda Sumut dan Polri” yel yel yang diucapkan para jemaah masjid karena rasa gembiranya.
(Skn.53)