-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pengedar Narkoba Asal Wajo, diamankan Polisi di Bahadopi

    Eko Prasetyo
    Sabtu, 19 Desember 2020, Desember 19, 2020 WIB Last Updated 2020-12-21T03:37:17Z

    Ads:

    Tersangka pengedar Narkoba


    Morowali, indometro.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan polisi saat berada di kamar kosnya di Desa Keruea,  Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (18/12/2020).

    Diketahui, pelaku berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan inisial J. Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa 10 sachet sabu dengan berat 8,16 gram dan uang tunai Rp 1.375.000.

    “Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, petugas menemukan 10 sachet sabu dengan berat 8,16 gram dan uang tunai Rp  1.375.000,” jelas Kapolsek Bahadopi, Iptu Zulfan.

    Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku diringkus berdasarkan informasi warga bahwa di salah satu kos di Desa Keurea sering terjadi transaksi narkoba.

    Saat ini, polisi masih melakukan pengembabgan hukum, dan akiibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

    Laporan Eko Prasetyo

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini