Pengedar Narkoba Asal Wajo, diamankan Polisi di Bahadopi

Tersangka pengedar Narkoba


Morowali, indometro.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu diamankan polisi saat berada di kamar kosnya di Desa Keruea,  Kecamatan Bahadopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (18/12/2020).

Diketahui, pelaku berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dengan inisial J. Dalam penangkapannya, polisi menemukan barang bukti berupa 10 sachet sabu dengan berat 8,16 gram dan uang tunai Rp 1.375.000.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, petugas menemukan 10 sachet sabu dengan berat 8,16 gram dan uang tunai Rp  1.375.000,” jelas Kapolsek Bahadopi, Iptu Zulfan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan bahwa pelaku diringkus berdasarkan informasi warga bahwa di salah satu kos di Desa Keurea sering terjadi transaksi narkoba.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembabgan hukum, dan akiibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Laporan Eko Prasetyo

Posting Komentar untuk "Pengedar Narkoba Asal Wajo, diamankan Polisi di Bahadopi"