-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kemana Saja, Setelah Pedagang Ribut dan Buang Sampah di Tangga Pajak Horas, Pemerintah Kota Siantar Baru Muncul

    redaksi
    Selasa, 29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB Last Updated 2020-12-29T03:23:17Z

    Ads:

    Kemana Saja, Setelah Pedagang Ribut dan Buang Sampah di Tangga Pajak Horas, Pemerintah Kota Siantar Baru Muncul


    Pematangsiantar (Sumut), indometro.id - Setelah viral pedagang pajak horas Pematangsiantar yang mengamuk dan membuang sampah di tangga pajak horas, Pemerintah Kota Pematangsiantar baru muncul untuk menemui para pedagang.

    Beberapa waktu lalu diketahui bahwa pedagang pajak horas Kota Pematangsiantar marah-marah dan membuang sampah yang berada di keranjang sampah masing-masing pedagang ke tangga pajak horas.



    Kemarahan para pedagang tersebut diduga sampah yang ada di pajak horas sudah tiga minggu tidak juga kunjung diangkat oleh Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) yang merupakan tanggung jawab mutlak dari PD PHJ.

    Namun setelah viralnya kemarahan pedagang pajak horas, Pemerintah Kota Pematangsiantar yakni Asisten II Zainal Siahaan, Kadis Perhubungan, Kadis Lingkungan Hidup tampak mendatangi lokasi pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 09.00 Wib.

    Kedatangan Pemerintah Kota Pematangsiantar itu pun meminta agar para pedagang dan pengunjung menjaga kebersihan pajak horas agar membuang sampah ke tempat yang telah disediakan oleh PD PHJ dan Dinas Lingkungan Hidup.

    Dihadapan para pedagang, Zainal mengatakan masyarakat dan pedagang hendaknya tetap menjaga kebersihan lokasi Pasar Horas. Terkhusus  pedagang di Pasar Horas Gedung IV agar membuang sampah di belakang, yakni di Jalan Lokomotif yang sudah disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sampah-sampah tersebut, katanya, akan diangkat setiap waktu.

    "Untuk di Jalan Lokomotif nantinya parkir agar dibuat satu jalur oleh Dinas Perhubungan. Sehingga truk pengangkut sampah bisa mengangkat sampah di lokasi yang telah ditentukan. Proses pengangkutan sampah akan dilakukan dua kali dalam sehari, pagi dan sore," terang Zainal, seraya menambahkan agar masyarakat dan pedagang membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini