-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kabupaten Bengkalis Peringatan Hari Bela Negara Ke-72 Secara Virtual

    Anang
    Minggu, 20 Desember 2020, Desember 20, 2020 WIB Last Updated 2020-12-21T04:27:55Z

    Ads:


     Peringatan Hari Bela Negara Ke-72 secara virtual


    Bengkalis, indometro.id - Pejabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkalis, H Hermanto Baran mengikuti Upacara Puncak Peringatan Hari Bela Negara Ke-72 Tahun 2020 secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai 4 Kantor Bupati Bengkalis, Sabtu (19/12/2020). 

    Pada upacara peringatan hari bela negara Ke-72 yang mengangkat tema "Semangat bela negara, wujudkan sumber daya manusia tangguh dan unggul" Ini yang dimulai pada pukul 08.00 Wib diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan menyanyikan mars bela negara serta mengheningkan cipta. 

    Selanjutnya dilakukan pembacaan ikrar bela negara oleh forum bela negara yang berisikan Kami warga negara Indonesia, menyadari sepenuhnya bahwa, dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa demi kelangsungan hidup negara kesatuan republik Indonesia, berjanji untuk selalu bersikap dan berperilaku. 

    Mencintai Tanah Air, Memiliki Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Setia Pada Pancasila Sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban Bagi Bangsa Dan Negara, Memiliki Kemampuan Awal Bela Negara serta Semangat Untuk Mewujudkan Negara Yang Berdaulat, Adil Dan Makmur.

    Pada kesempatan tersebut, dalam amanat Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto mengajak kepada kita semua selaku warga negara Indonesia untuk terus mengenang kembali para pahlawan kusuma bangsa, sekaligus untuk menguatkan kembali keyakinan kita akan pentingnya persatuan dan kesatuan, semangat pantang menyerah, kebersamaan dan gotong royong untuk mempertahankan serta menjaga keutuhan NKRI. 

    "Maka dari itu bela negara ini menjadi suatu hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran bela negara, hal ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara," tutur Prabowo. 

    Upacara yang berlangsung khidmat ini dihadiri Kabag Ren Polres Bengkalis Kompol David Harisman, Letda Laut (E) Danposal Bengkalis Ahmad Fuad serta para pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Bengkalis.

    (anang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini