-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kabar Gembira Buat Asn Di Tahun 2021. Gaji Bisa Mnecapai 10 Juta ..

    Selasa, 29 Desember 2020, Desember 29, 2020 WIB Last Updated 2020-12-30T06:31:32Z

    Ads:

     

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

    Tebing Tinggi, indometro.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN) di tahun 2021 paling rendah Rp. 9 Juta. sampai Rp10 juta per bulan.

    Dikutip dari YouTube Kemenag RI pada acara Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag, Senin 28 Desember 2020.

    Tjahjo mengatakan pihaknya bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) berupaya menaikan uang pensiun ASN.

    Skema peningkatan akan dinikmati oleh 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 100 ribu tenaga penyuluh, 260 ribu tenaga kesehatan.

    "Mudah-mudahan lewat rekrutmen, sistem merit, tunjangan dan sebagainya bisa tertata, terdata berapa ASN yang kita butuhkan," ujarnya

    Dengan kenaikan tunjangan itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap ASN bisa mewakafkan sebagian uangnya untuk kebaikan.

    Tjahyo Kumolo mengaku akan mencari cara untuk meningkatkan kontribusi ASN dalam mewakafkan bisa lebih besar, sehingga bisa membantu calon ASN atau tenaga kontrak yang belum menikmati fasilitas itu.

    "Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita akan himbau bagaimana caranya agar ASN dan PPPK mau menyisihkan uangnya  sehingga ada wakaf yang  bisa bergulir ke depan," ucapnya.

    Namun, Menpan RB, Tjahjo memahami perkara wakaf tidak boleh dipaksakan. Namun ASN dharus iwajibkan untuk mewakafkan gajinya melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila.


    Tjahyo juga menyatakan  bahwa selama menjadi Menpan RB, seluruh gajinya disumbangkan baik untuk yayasan atau pesantren tertentu.

    Gajinya yang selama menjadi menteri mencapai Rp20 juta dengan tunjangan kinerja Rp18 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan dana operasi.

    Sedangkan waktu menjadi anggota DPR, ia bercerita gajinya jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp. 260 juta.

    "Hari ini saya diberikan tugas sebagai pembantu presiden oleh Pak Jokowi, saya sudah lepaskan diri sudah tidak punya kepentingan apa-apa. Selesai tugas saya. Gaji saya sepenuhnya saya sumbangkan semua untuk kepentingan wakaf tadi," ceritanya.

    Menpan RB Tjahjo berharap seluruh jajarannya bisa melakukan hal serupa.

    Ia mengatakan bahwa masih banyak pesantren yang tidak memiliki sarana dan prasarana memadai sehingga membutuhkan dana tambahan.

    (Skn.53)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini