-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Akibat Cabuli Ponakan Berumur 1 Tahun, Seorang Paman Ditangkap Polisi di Lutra

    Eko Prasetyo
    Selasa, 08 Desember 2020, Desember 08, 2020 WIB Last Updated 2020-12-09T06:23:05Z

    Ads:

    Akibat Cabuli Ponakan Berumur 1 Tahun, Seorang Paman Ditangkap Polisi di Lutra


    Luwu Utara .indometro.id - Setelah mencabuli anak dibawah umur (7/12/2020), pria berinisial D diamankan Kepolisan Sektor (Polsek) Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Berdasarkan informasi yang di terima, aksi bejat pelaku ini dilakukan di sebuah pondok di belakang rumah korban, diketahui bahwa pelaku masih merupakan paman dari korban.

    Hal ini terungkap setelaj korban yang masih berumur 1 tahun lebih itu menangis, dan mengatakan kepada ibunya bahwa pelaku telah memasukkan jarinya ke dalam alat vitalnya. Hal yang sama juga diterangkan oleh Kapolsek Sukamaju, Ipda Aswar, ketika dimintai keterangan.

    “Pelaku mengaku memasukkan jarinya ke dalam alat vital korban sebanyak dua kali,” ujarnya. Hingga kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

    Laporan EP 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini