Indometro.id - Skandal perselingkuhan hingga digerebeknya dua oknum pria
dan wanita honorer di Pemkab Bintan memadu kasih dalam mobil di Pantai Trikora,
Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
(Kepri) berujung panjang.
Dua pemeran dalam video yang direkam warga dan viral di
media sosial tersebut kini terancam dipecat.
Keduanya; BR dan TY juga diketahui masing-masing telah
berkeluarga. BR dan TY sebelumnya tepergok warga sedang berbuat asusila di
dalam mobil di tepi Pantai Trikora, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang,
Kabupaten Bintan, Selasa (3/11/2020). Video aksi mereka pun viral di media
sosial dan membuat heboh masyarakat.
Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa menuturkan, jika kasus pelanggaran dua
oknum honorer Pemkab Bintan itu sedang diproses. Sesuai kontrak kerja, Irma
menyebutkan jika honorer Pemkab Bintan melanggar aturan, maka yang bersangkutan
bisa diberhentikan dengan tidak hormat.
Mobil warna putih di tepi Pantai Trikora, Kabupaten Bintan,
Selasa (3/11/2020). Sejumlah warga menggerebek laki-laki dan perempuan
berpakaian PNS yang diduga berbuat mesum.
"Benar akan diberhentikan. Suratnya akan kami sampaikan
secepatnya ke pimpinan," ujarnya, Jumat (6/11/2020). Sebelumnya perempuan
berpakaian dinas Pemkab Bintan yang terekam dalam video dalam mobil di tepi
Pantai Trikora, Selasa (3/11/2020) terancam dipecat.
Akhir Skandal Zina Oknum Honorer Bintan, Bubu-buru Bercelana
Saat Digrebek Kini Terancam Dipecat. Itu
jika perempuan berinisial Ty dalam video bersama oknum honorer pria berinisial
BR tidak hadir 3 kali dalam panggilan oleh Pemkab Bintan.
Dalam pemeriksaan Rabu (4/11/2020), Ty diketahui berhalangan
hadir untuk diminta klarifikasinya mengenai video yang viral di media sosial
itu. Hanya BR yang hadir memenuhi panggilan Bagian Umum Setdakab Bintan. Mereka
berdua menjadi sorotan setelah video diduga asusila viral di media sosial.
Keduanya diketahui sudah berkeluarga.
Ty diketahui juga merupakan oknum honorer Pemkab Bintan. "Jika
masih tidak juga setelah 3 kali kami panggil, maka akan dipecat," tegas
Sekda Binta Adi Prihantara. Sementara BR mengaku jika pria yang ada dalam video
tersebut adalah dirinya.
Hasil klarifikasi oknum honorer Pemkab Bintan pria tersebut
serta sudah dibuat dalam berita acara. Adi mengungkapkan, hasil pemeriksaan
selanjutnya dibuat berita acara yang akan diteruskan ke Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kabupaten Bintan untuk diproses sesuai undang-undang kepegawaian.(Baim)