-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemkab Purbalingga Kembali Hibahkan Dana Renovasi Masjid

    redaksi
    Jumat, 04 September 2020, September 04, 2020 WIB Last Updated 2020-09-04T07:16:27Z

    Ads:

    Prosesi penyerahan dana hibah renovasi masjid wali perkasa. Foto : Humas Purbalingga
    Purbalingga.indometro.id –Masjid Wali Perkasa yang berlokasi di Desa Pekiringan Kecamatan Karangmoncol terima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga Jateng. Rabu (2/09/2020).

    Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Agus Winarno saat melakukan sambutan pada acara pemberian dana hibah untuk renovasi masjid tersebut.

    Dikatakan, Pemkab menghibahkan dana senilai Rp 150 Juta untuk renovasi masjid yang terbagi dalam dua termin. Sesuai aturan yang ada pada Pemkab Purbalingga. 

    “ Ini Alhamdulillah masjidnya sudah jadi. Melihat aturan yang ada memang dana hibah diatas 100 Juta harus diberikan dua termin. Kata Agus dalam ungkapannya di laman resmi Pemkab Purbalinggakab.go.id .

    Menurutnya, memakmurkan masjid bukan hanya dengan cara ritual ibadah saja tetapi bisa dengan kegiatan positif lain.

    Camat Karangmoncol, Juli Atmadi menjelaskan, masjid berusia lebih dari 500 tahun itu merupakan salah satu masjid tertua di Kabupaten Purbalingga yang direnovasi mulai tahun 2006 silam namun baru diresmikan 2019 lalu.

    Soal menjaga peninggalan berharga yang dimiliki masjid itu, dirinya mengucapkan terima kasih kepada warga Pekiringan yang masih tetap menjaga empat soko guru yang ada di dalam masjid.
    “ Empat soko guru masih dipertahankan dan terpasang di dalam masjid. Itu menandakan warga Pekiringan masih sangat melestarikan peninggalan bersejarah ini,” Tuturnya

    Sekedar Informasi, Sebelumnya Bupati Purbalingga juga telah melaksanakan kegiatan serupa di desa Tlagayasa, Bobotsari pada Kamis, 27 Agustus 2020 kemarin. 

    Bupati memberikan bantuan renovasi Masjid Sunan Kalijaga sebesar Rp 35 Juta. Bantuan itu niscaya akan digunakan dalam penyelesaian tahap pembangunan mushola terkait yang sebelumnya terbangun dari urunan mandiri masyarakat setempat

    Di kesempatan itu juga, Dyah Hayuning Pratiwi memiliki harapan dengan bantuan yang didapat bisa semakin meningkatkan pelayanan serta kinerja Pemerintah Desa kepada masyarakat.

     (gyh)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini