Pengedar sabu diamankan di polres |
Musi Rawas, Indometro.id-Ada banyak cara anggota kepolisian dalam menangkap pengedar narkoba,kali ini Mansur (45) berhasil di tangkap oleh satres narkoba polres Musi Rawas,warga yang berdomisili di desa surulangun kecamatan Rawas Ulu kabupaten Musi Rawas berhasil di tangkap pada Rabu (16/9).
Lokasi pengkapan pengedar kristal putih ini di SPBU Desa Bukit Beton Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Haerudin, membenarkan penangkapan tersebut.
Anggota Satres Narkoba melakukan Undercover Buy terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika Di SPBU Desa Bukit Beton Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.
Pada saat penggeledahan didapatkan barang bukti berupa dua bungkus plastik putih ukuran sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100.22 Gram yang ditemukan di kantong celana depan warna abu-abu, selain itu polisi juga mengamankankan Hp nokia warna hitam dan motor Honda Supra fit tanpa nopol warna hijau
Saat di lakukan introgasi oleh satres norkaba polres Musi Rawas,tersangka mengakui barang bukti jenis sabu ini di dapatkan dari salah seorang warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara yang masuk Daftar Pencarian Orang(DPO),untuk diantarkan kepada pemesan (Anggota satres narkoba polres Mura yang melakukan penyamaran, red) . Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh satres norkaba polres Musi Rawas.