-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Masa Perpanjangan Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Dimulai 11 September 2020

    redaksi
    Rabu, 09 September 2020, September 09, 2020 WIB Last Updated 2020-09-09T07:12:23Z

    Ads:

    ketua KPU Kota Pematang siantar

    Pematang siantar -indometro.id
    -Masa perpanjangan pendaftaran bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar akan kembali di buka oleh KPU Kota Pematang siantar pada tanggal 11 September 2020.

    Mengingat hanya ada satu bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar, KPU Kota Pematangsiantar kembali memperpanjang masa pendaftaran.

    Kembali dibukanya perpanjangan masa pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Kota Pematangsiantar setelah adanya pembahasan dari internal KPU Kota Pematangsiantar untuk memberi waktu yang kedua kalinya bagi calon yang masih ingin mendaftarkan dirinya.

    Melalui surat keputusan KPU Kota Pematangsiantar nomor 111/PP.01.2-Kpt/1272/KPU-Kot/IX/2020 menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran dimulai dari tanggal 11 September 2020 hingga tanggal 13 September 2020.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp, ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Sibarani membenarkan akan adanya perpanjangan masa pendaftaran yang akan dilaksanakan dari tanggal 11-13 September 2020.

    " Iya benar, masa perpanjangan pendaftaran akan dibuka dari tanggal 11 September hingga tanggal 13 September 2020 " ucapnya kepada reporter. (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini