-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Candra Wijaya dan Aziz Diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

    redaksi
    Kamis, 10 September 2020, September 10, 2020 WIB Last Updated 2020-09-10T04:09:00Z

    Ads:

    barang bukti dan kedua tersangka yang berhasil diamankan

    Pematang siantar.Indometro.id
    -Candra Wijaya dan Aziz berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar terkait narkotika pada Selasa (08/09/2020) sekitar pukul 15.00 wib dari Jalan Talun Madear dan Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.

    Penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 08 September 2020 sekitar pukul 15.00 wib personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi bahwa di dibelakang sebuah rumah di Jalan Talun Madear Kel. Tanjung Tongah Kec. Siantar Martoba Kota Pematangsiantar ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkoba jenis shabu. 

    Kemudian personil Sat Narkoba melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi yang sesuai dengan informasi, personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk sendirian. 

    Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama Candra Wijaya (36) warga singosari dan dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dan dari dalam tas sandang merk Billabong ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dngn bruto 1.70 gram. 

    Setelah dilakukan interogasi terhadap Candra Wijaya untuk mengetahui asal narkotika jenis shabu yang ditemukan dan didapatkan informasi bahwa narkotika jenis shabu diperoleh dari seorang laki-laki bernama Aziz di sebuah kolam ikan di Jalan Melanthon Siregar Gg. Bilal Kel. Pematang Marihat Kec. Siantar Marimbun Pematangsiantar. 

    Personil Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan  Aziz dan pada sekitar pukul 18.15 wib di sebuah kolam ikan di Jalan Melanthon Siregar Gg. Bilal Kel. Pematang Marihat Kec. Siantar Marimbun Pematangsiantar dilakukan penangkapan terhadap Aziz (25) warga kampung karo dan dari kantong jaket warna biru abu-abu ditemukan 1 (satu) Unit Hp. 

    Kemudian dari kantong celana depan sebelah kanan ditemukan 1 (satu) Unit Hp dan dari kantong celana belakang sebelah kanan ditemukan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi uang Rp. 400.000 ditanyakan kepada Aziz dimana menyimpan narkotika jenis shabu miliknya. 

    Kemudian Aziz menunjukkan di selipan seng di samping pintu kandang ayam barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik merah berisi 1 (satu) bungkus plastik klip dan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu bruto 1.05 gram. 

    Saat dikonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga melalui Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.

    " Benar kita telah mengamankan kedua pria terkait penyalahgunaan narkotika, barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan ke Polres Pematangsiantar " ucapnya. 


    (RH)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini