-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemerintahan Kota Batu Menindak Tegas Tentang Protokol Kesehatan

    redaksi
    Selasa, 25 Agustus 2020, Agustus 25, 2020 WIB Last Updated 2020-08-25T07:46:00Z

    Ads:

    Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, Wawali H. Punjul Santoso, Ketua DPR Kota Batu Asmadi, Kapolres Batu Harviadhi Agung Pratama SIK MIK, Mayor Arm. Choirul Efendi Pabung Kodim 0818, Letkol Inf Yusup Dody Sandra Kodim 0818, Brikjen TNI Danpoltekat, dan Jajaran Pemerintah Kota Batu.


    BATU, Indometro.Id - Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko, Wawali H. Punjul Santoso, Kapolres Batu Harviadhi Agung Pratama SIK MIK, Mayor Arm. Choirul Efendi Pabung Kodim 0818, Letkol Inf Yusup Dody Sandra Kodim 0818, Brikjen TNI Danpoltekat, dan Jajaran Pemerintah Kota Batu.


    Menindak lanjuti Inpres ( Intruksi Presiden) No 6 tahun 2020, tentang Pecanangan Protokol Kesehatan yang berada di Kota Batu. Kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat Intansi pemerintah Maupun Polri dan TNI.



    Oleh itu Walikota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menegaskan, dengan ASN, TNI, Polri, Yang sidak turun ke jalan, telah mengingatkan kepada masyarakat. Dengan yang mengikuti protokol kesehatan masih sangat rendah, oleh itu, mangkanya Inpres tersebut di lakukan dengan tegas, dengan itu semoga negri ini menjadi lebih baik," ucapnya..


    Lanjut Wali Kota Batu Bude nama panggilan akrabnya mengatakan, dengan awal - awal PSBB ( Pembatasan Sosial Sekala Besar) yang di lakukan di Kota Batu sangat terpuruknya ekonominya, Sebab itu, dengan terconfrimasi Covid- 19 tetap saja, Sehingga Intruksi Presiden Gas dan Rem Harus di jaga dengan baik.



    "Dengan itu, kita tetap menjalankan aktifitas tetapi harus dengan protokol kesehatan dengan benar. Dengan memakai masker yang benar, mejaga jarak, menghidar dari kerumunan, yang jelas stamina tubuh kita harus di jaga dengan benar, tidur yang cukup, olah raga , berjemur itu sudah cukup,"tuturnya Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko



    Sebab, dengan pengawalan itu, kita kerjasama dengan Polri, TNI untuk menindak sangsi - sangsi yang kita berlakukan,  sangsinya ada tahapnya. Peringatan lisan, sampai tertulis, kalau masyarakat pribadi ada pengabilan KTP, kalau pengusaha di ingatkan 1,2,3 kali tidak ada respon akan di cabut izin usahanya, dengan itu nantinya sangsi  tersebut yang diterapkan,"tandasnya (kus)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini